Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Polemik UU MD3, Ini Penjelasan Pimpinan DPR
    News

    Soal Polemik UU MD3, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

    February 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Polemik UU MD3, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

    Gedung DPR

    Jakarta – Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan paripurna DPR menjadi polemik. Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, terkait hak imunitas yang diatur dalam pasal 245 dalam UU MD3 bertujuan agar setiap anggota dewan memiliki kebebasan untuk berbicara dan bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

    “Itu dalam rangka pengawasan pada pemerintah. Sebenarnya itu inti hak imunitas. Menurut saya tidak ada kontroversi,” terang Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).

    Adapun soal muatan dalam Pasal 122 yang menyebutkan pengkritik DPR dapat dipidana, menurutnya, hal itu dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selaku peradilan internal DPR.

    Fahri menolak apabila MKD dapat mempolisikan semua laporan penghinaan terhadap DPR. Sebab, MKD akan memberi klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

    “Nggak gitu caranya. MKD memanggil dia dan melakukan klarifikasi. Nanti akan kelihatan temuannya,” tegasnya.

    Meski demikian, Fahri mempersilakan jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU MD3 yang baru saja disahkan tersebut.

    Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk mengajukan gugatan ke MK, jika merasa dirugikan. “Tidak apa-apa (digugat). Itu hak rakyat, terserah aja,” kata Fahri.

    TAGS : RUU MD3 Pimpinan DPR Hak Imunitas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29134/Soal-Polemik-UU-MD3-Ini-Penjelasan-Pimpinan-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFahri: Negara Harus Hadir di Tengah Membela Agama
    Next Article Eks GM Jasa Marga Purbaleunyi Dituntut Dua Tahun Bui
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.