Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
    News

    Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

    September 27, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

    Eks Menpora, Imam Nahrawi

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (27/9).

    Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Imam Nahrawi keluar dengan mengenakan rompi orange dan taangan diborgol.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.

    “IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

    Sebelumnya, Imam berjanji, sebagai warga negara bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurutnya, kasus hukum yang menjeratnya termasuk penahanan yang dilakukan KPK merupakan takdir yang harus dijalani.

    Baca juga.. :

    • Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Doakan Saya
    • Presiden Tunjuk Menaker Hanif Dhakiri Jadi PLT Menpora
    • KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

    “Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya,” kata Imam, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

    Imam meminta doa, agar proses hukum yang sedang dijalaninya berjalan dengan baik. “Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI,” katanya.

    Imam enggan menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya, termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap dan gratifikasi sekitar Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya. Bahkan, ia tak menjawab saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

    TAGS : Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59992/Eks-Menpora-Imam-Nahrawi-Ditahan-di-Rutan-Pomdam-Jaya-Guntur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Siapkan Pengamanan Aksi Mujahid 212 Besok
    Next Article Sejumlah Anak Peserta Demo Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.