Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Presiden Pakistan Dihukum Mati
    News

    Eks Presiden Pakistan Dihukum Mati

    December 17, 2019No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Presiden Pakistan Dihukum Mati

    Ilustrasi hukuman gantung.

    Karachi, Jurnas.com – Pengadilan khusus Islamabad menjatuhkan hukuman mati kepada mantan penguasa militer Jenderal Pervez Musharraf pada Selasa (17/12).

    Hakim Agung Waqar Ahmad Seth menyampaikan putusan itu setelah Musharaff dianggap bersalah dalam kasus konspirasi tingkat tinggi.

    Pada Maret 2014, Musharraf didakwa melakukan pengkhianatan karena menangguhkan Konstitusi tujuh tahun sebelumnya.

    Kemudian, pada Agustus 2017, dia dinyatakan sebagai “buronan” pengadilan antiterorisme Pakistan karena bertanggung jawab membunuh perdana menteri Pakistan Benazir Bhutto pada 2007 lalu.

    Setelah menganalisis kesaksian, catatan, argumen yang disampaikan di pengadilan selama tiga bulan, pengadilan memutuskan Musharraf melanggar Pasal 6 Konstitusi Pakistan.

    Baca juga.. :

    • Beda Jokowi dan PDIP Soal Sanksi Terberat Koruptor
    • Mantan Menteri Pendidikan Iran Dihukum "Qisas"
    • Garda BMI Apresiasi Pembebasan Ety dari Ancaman Hukuman Mati

    Musharraf – mantan jenderal bintang empat – memerintah negara itu sebagai presiden sejak 2001, sebelumnya akhirnya mengajukan pengunduran dirinya pada 2008 untuk menghindari pemakzulan. (Anadolu)

    TAGS : Hukuman Mati Pengadilan Pakistan Tindakan Pengkhianatan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64192/Eks-Presiden-Pakistan-Dihukum-Mati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMoeldoko Sebut Persoalan Uighur Masalah Internal China
    Next Article Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Mewah Rp21 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.