Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK
    News

    Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK

    July 5, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK 2
    Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan diduduki Brigjen Pol. Endar Priantoro.

    “Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kator berita Antara, Rabu (5/7).

    Endar mengatakan, dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023. “SK perubahan tertanggal 27 Juni,” ujar Endar.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali di Jakarta, Rabu.

    Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum. “Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

    Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

    Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

    Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

    Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

    Atas polemik tersebut Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemenKopUKM Untuk Tingkatkan Tata Kelola Bisnis Koperasi
    Next Article 34 juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.