BANDAR LAMPUNG, BALIPOST.com – Pada era digital, sosialisasi penerapan etika bahasa perlu terus diberikan kepada generasi muda. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muh Abdul Khak.
“Saat ini di era digital dan berkembangnya media sosial (medsos) perlu dilakukan sosialisasi mengenai penerapan etika berbahasa yang baik dan benar,” ujar Muh Abdul Khak, di Bandarlampung, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (12/5).
Ia mengatakan sosialisasi mengenai penerapan etika berbahasa yang baik dan benar tersebut harus menyasar generasi muda. “Generasi muda harus diperkenalkan cara berbicara yang semestinya, menggunakan konsep bahasa yang baik terutama saat menggunakan media sosial,” katanya.
Ia melanjutkan dalam berkomunikasi perlu pula mempertimbangkan lawan bicara dan audiens sehingga penerapan nilai-nilai dalam etika berbahasa dapat diimplementasikan. “Kalau kita tidak bisa berbicara dengan baik, maka akan lebih mudah terjerat kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan UU ITE. Kami telah menemukan banyak kasus, beberapa orang dibawa ke ranah hukum dengan delik fitnah, pencemaran nama baik, dan jadi tugas kami Badan Bahasa mendampingi orang yang tersandung kasus itu terutama menyangkut perang bahasa terutama di media sosial,” ucapnya.
Dia mengatakan, dengan menerapkan etika berbahasa yang baik serta etika bermedia sosial diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang paham tata cara komunikasi dan berbahasa yang santun.
“Jadi saat ini yang harus dijaga adalah bagaimana cara bermedia sosial secara baik dengan mempertimbangkan bahasa, dan lawan bicara. Pertimbangkan apa yang hendak diunggah dan berkomentar di dunia maya. Oleh karena itu harus berhati-hati sebab saat ini jarimu adalah harimaumu,” ujar Muh Abdul Khak. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link