Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»F-PDIP DPRD Indramayu Tagih Laporan Pertanggungjawaban Pemkab Indramayu 2019
    News

    F-PDIP DPRD Indramayu Tagih Laporan Pertanggungjawaban Pemkab Indramayu 2019

    March 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    F-PDIP DPRD Indramayu Tagih Laporan Pertanggungjawaban Pemkab Indramayu 2019

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Abdul Rohman

    Indramayu, Jurnas.com – DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDIP dan masyarakat menagih laporan dan ringkasan pertanggung-jawaban penyelenggaraan pemeribtahan daerah (pemda) kabupaten Indramayu 2019.

    Pasalnya, hingga saat ini DPRD Indramayu dan masyarakat, belum menerima Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten Indramayu, padahan sudah masuk triwulan pertama 2020.

    “Padahal ketentuannya sangat jelas harus ada laporan pertanggung-jawaban dari pemda,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM, Jumat (20/3/2020).

    Abdul Rohman mengingatkan, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib disampaikan oleh pemda.

    Apalagi Pak Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019,” jelas Abdul Rohman.

    Ia memaparkan, dalam PP 13/2019 itu disebutkan, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi lima hal.

    Yakni: a, LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat;

    b. LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah);

    c. RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;

    Sedangkan huruf d. EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah .

    “LPPD, LKPI. RLPPD, dan EPPD disusun berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. akurasi; dan d. objektif.
    yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun,” jelasnya.

    Abdul Rohman juga mengatakan, LKPJ disusun berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri, dan disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.

    Menurut PP ini, lanjut Abdul Rohman, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.

    “Selanjutnya paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ,” ungkapnya.

    Mengenai RLPPD, Abdul Rohman memaparkan bahwa PP 13/2019 menjelaskan, RLPPD itu disampaikan Kelapa Daerah kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat.

    “Selanjutnya Gubernur melakukan EPPD berdasartkan LPPD Kabupaten yang diterima,” terangnya.

    TAGS : Pemkab Indramayu DPRD Fraksi PDI Perjuangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69225/F-PDIP-DPRD-Indramayu-Tagih-Laporan-Pertanggungjawaban-Pemkab-Indramayu-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCOVID-19 Mengancam, Komisi VI DPR Desak BUMN Transportasi Laksanakan Perintah Jokowi
    Next Article Penyelidikan Jiwasraya Hanya Tiga Hari, Jaksa Agung Disoroti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.