Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri Duga Novanto Ikuti Jejak Nazaruddin
    News

    Fahri Duga Novanto Ikuti Jejak Nazaruddin

    January 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fahri Duga Novanto Ikuti Jejak Nazaruddin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri Duga Novanto Ikuti Jejak Nazaruddin

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC). Permohonan JC tersebut dinilai untuk mengikuti jejak Muhammad Nazaruddin.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, meski Nazaruddin memiliki 162 kasus mulai bebas dan dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan dan menjerat sejumlah pihak yang diinginkan.

    “Dugaan saya, SN (Setya Novanto) ingin mengikuti rute Nazaruddin yang sukses menjadi JC dan akhirnya dituntut “bersahabat” atau masa2 narapidananya diperpendek,” kata Fahri, seperti dikutip melalui akun twitternya di @Fahrihamzah, Jumat (12/1).

    Kata Fahri, Nazaruddin punya banyak kasus tapi paling cepat keluar dari Rumah Tahanan Sukamiskin. Menurutnya, hal demikian sesuatu yang tentu juga dirindukan oleh setiap orang.

    “Dalam persekongkolan itu, tugas Nazar adalah: berbunyi dan diam. Berbunyi tentang satu kelompok dan diam tentang satu kelompok lainnya,” terangnya.

    “Anggota @DPR_RI paling banyak dibunyikan. Dan sukses membungkam banyak orang. Maka merajalela segala kezaliman. Nazar aman,” tegasnya.

    Apabila permohonan Novanto menjadi JC dikabulkan, Fahri khawatir 14 nama yang disebut telah mengembalikan uang kasus e-KTP justru lolos. Hal itu dikarenakan KPK sibuk mengejar nama-nama baru yang kemungkinan akan disebut Novanto.

    Padahal, kata Fahri, kepentingan publik adalah tegaknya hukum dan kembalinya uang negara. “Soal persilatan lawyer dan KPK itu sandiwara kalian. Faktanya 14 pengembalian uang tidak diproses dan kerugian negara tidak dihitung BPK dan BPKP,” tegasnya.

    Diketahui, KPK telah menerbitkan surat secara diam-diam kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin. Surat No. 437/26/XI/2017 tanggal 17 November 2017 itu perihal keterangan tidak ada perkara lain atas nama Muhammad Nazaruddin.

    TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27687/Fahri-Duga-Novanto-Ikuti-Jejak-Nazaruddin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMK Tolak Gugatan PT, Jokowi Vs Prabowo di Pilpres 2019
    Next Article Trump Pertanyakan Status Imigran dari Negara Kecil di AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.