Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Presiden Jokowi diminta untuk mencermati terkait usulan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan, agar Jokowi tidak mengalah dengan kebijakan, hanya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih populer. Sebab, politik hukum merupakan hak dan kewenangan dari presiden dan DPR.
“Jangan karena KPK populer akhirnya presiden mengalah dengan kebijakan yang seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dan DPR, yaitu politik legislasi untuk melembagakan pemberantasan korupsi yang lebih baik ke depan,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (25/10).
Sebab, kata Fahri, isu kejahatan korupsi sangat berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Jika isu korupsi marak artinya integritas pemerintahan dianggap rendah dan sebaliknya, apalagi isu itu dikaitkan dengan banyaknya jumlah penangkapan pejabat,” terangnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menunda pembentukan Densus Tipikor yang diwacanakan Kapolri dan Komisi III DPR. Pembentukan Densus Tipikor Polri sebagai langkah untuk mengintensifkan pemberantasan korupsi secara lebih masif di seluruh daerah.
TAGS : Densus Tipikor Polri DPR Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23757/Fahri-Jangan-karena-KPK-Populer-Jokowi-Mengalah/