Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri: KPK Tak Paham Sistem Ketatanegaraan
    News

    Fahri: KPK Tak Paham Sistem Ketatanegaraan

    September 6, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri: KPK Tak Paham Sistem Ketatanegaraan

    Ketua Timwas Bencana DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak memahami sistem ketatanegaraan terkait posisi DPR bersama presiden sebagai pembuat Undang-Undang (UU).

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan KPK yang kebanyakan baru terjun dalam pemerintahan, sehingga tidak memahami perkembangan politik legislasi di tanah air.



    “Pimpinan KPK kebanyakan orang baru. Kurang memahami perkembangan politik legislasi nasional. Juga kurang memahami posisi presiden dan DPR dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (6/9).

    Fahri menegaskan, KPK sebagai pelaksana UU tidak memiliki kewenangan untuk menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, lembaga adhoc itu harus patuh terhadap semua ketentuan yang diatur dalam UU.

    Baca juga.. :

    • Tolak Revisi UU dan Capim, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia
    • Revisi UU KPK, Hasto: Berangkat dari Evaluasi
    • Revisi UU KPK: Tanpa Pengawas, KPK Seolah Suci

    “KPK tidak diberikan hak oleh UU untuk terlibat dalam legislasi nasional. Sehingga keterlibatan KPK dapat dianggap sebagai subversi atas sistem ketatanegaraan kita,” tegasnya.

    Sebelumnya, Fahri menyebut Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang disahkan sebagai usul inisiatif DPR merupakan atas permintaan banyak pihak termasuk pimpinan KPK. Menurutnya, pegawai hingga pimpinan KPK merasa bahwa ada masalah dalam UU KPK yang sekarang.

    “Tetapi untuk UU KPK, saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu sekarang dari Pimpinan KPK,” kata Fahri, Kamis (5/9).

    Menangapi pernyataan Fahri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Fahri membuktikan ucapannya soal usulan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut.

    “Kalau usulan revisi UU KPK dari internal KPK, Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut. Kalau dia tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik dan memutarbalikkan fakta,” kata Syarif kepada wartawan, Jumat (6/9).

    TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58837/Fahri-KPK-Tak-Paham-Sistem-Ketatanegaraan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTolak Revisi UU dan Capim, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia
    Next Article Bertemu Menlu Iran, Retno Bahas Konflik Timur Tengah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.