Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Fahri: Presidential Threshold 20 Persen Lawan Konstitusi dan Demokrasi

June 15, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Fahri: Presidential Threshold 20 Persen Lawan Konstitusi dan Demokrasi

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat

Jakarta – Sejumlah akademisi kembali melayangkan gugatan terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sulit diterima secara akal sehat terkait presidential threshold sebesar 20 persen dengan menggunakan hasil Pemilu 2014 yang lalu dalam pelaksanaan Pilpres 2019.



“Sampai kapanpun sulit menerima sistem treshold dalam UU Pilpres itu karena memakai tahun lama,” kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/6).

Sebab, kata Fahri, presidential threshold sebesar 20 persen dengan menbggunakan hasil Pemilu 2014 untuk Pemilu serentak 2019 menabrak konstitusi yang berlaku.

Baca juga :

  • Presidential Threshold 20 Persen kembali Digugat ke MK
  • Jokowi dan Megawati Bahas Cawapres
  • Jokowi Nilai Amien Rais Berpotensi di Pilpres 2019

“Kalau sebelumnya dipakai dalil open legal policy tapi faktanya melawan kehendak konstitusi dan demokrasi kita. Jadi memang sebaiknya dikembalikan ke 0 persen sebelum Agustus,” tegasnya.

Diketahui, salah satu akademisi Rocky Gerung bersama 11 orang tokoh publik lainnya adalah yang melayangkan gugatan tersebut. Mereka menilai presidential threshold sebesar 20 persen tersebut mendegradasi kadar pemilihan serentak oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

“Syarat tersebut yang diadopsi dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah menyebabkan rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas,” demikian dalam siaran pers yang disampaikan Indrayana Centre yang diteken mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sekaligus kuasa hukum para penggugat.

Para penggugat akan mendaftarkan permohonan pengujian konstitusionalitas pasal 222 tersebut. Penggugat meminta MK dapat segera memutuskan permohonan yang diajukan sejumlah tokoh, sebelum masa pendaftaran Capres berakhir pada 10 Agustus 2018 mendatang.

Para penggugat PT 20 persen terdiri dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi. Mereka yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri, Rocky Gerung, dan Faisal Basri.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada Hadar N. Gumay (mantan pimpinan KPU), Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Ketua Perludem), Hasan Yahya (profesional).

Pemohon uji materi ambang batas presiden ini akan dibantu oleh tiga orang ahli yakni Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

TAGS : Pilpres 2019 presidential threshold Pemilu Serentak

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36262/Fahri-Presidential-Threshold-20-Persen-Lawan-Konstitusi-dan-Demokrasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ribuan Warga "Serbu" Open House Jokowi

Next Post

Keluarga Koruptor Bawa Hidangan Lebaran ke Rutan KPK

Related Posts

Konsultan Kredit Perbankan Terbaik dan Terpercaya, Konsultan Pinjaman Bank - Power300
News

Asisten Keuangan Anda: Power300, Konsultan Kredit Perbankan Terbaik dan Terpercaya!

January 27, 2023
CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini
News

CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

January 27, 2023
Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Direktur Utama BRI
News

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Direktur Utama BRI

January 27, 2023
Next Post

Keluarga Koruptor Bawa Hidangan Lebaran ke Rutan KPK

Hadiri Open House Jokowi, Anies-Sandi Disoraki Warga

Hadiri Open House Jokowi, AHY: Anak Muda Harus Hormat Orang Tua

Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

January 26, 2023
Mengenal 5 Perawatan Kecantikan Kulit yang Paling Favorit dan Aman

Masih Bingung Tahapan Pakai Skincare yang Tepat? Ikuti Tips Dokter

January 26, 2023
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

January 24, 2023
Kebijakan Zero ODOL Berpotensi Picu Inflasi dan Kemacetan

Kebijakan Zero ODOL Berpotensi Picu Inflasi dan Kemacetan

January 23, 2023
Libur Imlek, 5 Hotel dekat Kawasan Pecinan ini Bisa Jadi Opsi

Libur Imlek, 5 Hotel dekat Kawasan Pecinan ini Bisa Jadi Opsi

January 21, 2023
Terancam Jadi Bodong, 43,7 Persen Kendaraan Belum Didaftarkan Ulang

Terancam Jadi Bodong, 43,7 Persen Kendaraan Belum Didaftarkan Ulang

January 26, 2023
Sri Mulyani Akan Terus Jaga Pemulihan Perekonomian Nasional

Sri Mulyani Akan Terus Jaga Pemulihan Perekonomian Nasional

January 22, 2023
Galang Dana untuk Indra Bekti, Aldilla Jelita: Saya Jauhkan Rasa Malu

Istri Indra Bekti Jual Perhiasan hingga Tas Berharga untuk Pengobatan

January 3, 2023
Tambah Utangan, Kemenkeu Kembali Terbitkan Obligasi Ritel Rp 13,91 T

Mengenal SBSN yang Dimanfaatkan untuk Pembangunan Kampus Islam Negeri

January 22, 2023
Jumlah titik pengisian daya kendaraan listrik di China tumbuh pesat

Jumlah titik pengisian daya kendaraan listrik di China tumbuh pesat

January 19, 2023
Lindungi Anak Dari Kejahatan Seksual, Beri Pemahaman Sejak Dini

Lindungi Anak Dari Kejahatan Seksual, Beri Pemahaman Sejak Dini

January 9, 2023
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 3 Ribu Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 3 Ribu Meter

January 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Asisten Keuangan Anda: Power300, Konsultan Kredit Perbankan Terbaik dan Terpercaya!
  • Resep Membangun Rumah Tangga untuk Pasangan Julian Jacob-Mirriam Eka
  • CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!