Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri: Presidential Threshold 20 Persen Lawan Konstitusi dan Demokrasi
    News

    Fahri: Presidential Threshold 20 Persen Lawan Konstitusi dan Demokrasi

    June 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri: Presidential Threshold 20 Persen Lawan Konstitusi dan Demokrasi

    Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu beberapa pihak dan institusi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat

    Jakarta – Sejumlah akademisi kembali melayangkan gugatan terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sulit diterima secara akal sehat terkait presidential threshold sebesar 20 persen dengan menggunakan hasil Pemilu 2014 yang lalu dalam pelaksanaan Pilpres 2019.



    “Sampai kapanpun sulit menerima sistem treshold dalam UU Pilpres itu karena memakai tahun lama,” kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/6).

    Sebab, kata Fahri, presidential threshold sebesar 20 persen dengan menbggunakan hasil Pemilu 2014 untuk Pemilu serentak 2019 menabrak konstitusi yang berlaku.

    Baca juga :

    • Presidential Threshold 20 Persen kembali Digugat ke MK
    • Jokowi dan Megawati Bahas Cawapres
    • Jokowi Nilai Amien Rais Berpotensi di Pilpres 2019

    “Kalau sebelumnya dipakai dalil open legal policy tapi faktanya melawan kehendak konstitusi dan demokrasi kita. Jadi memang sebaiknya dikembalikan ke 0 persen sebelum Agustus,” tegasnya.

    Diketahui, salah satu akademisi Rocky Gerung bersama 11 orang tokoh publik lainnya adalah yang melayangkan gugatan tersebut. Mereka menilai presidential threshold sebesar 20 persen tersebut mendegradasi kadar pemilihan serentak oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

    “Syarat tersebut yang diadopsi dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah menyebabkan rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas,” demikian dalam siaran pers yang disampaikan Indrayana Centre yang diteken mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sekaligus kuasa hukum para penggugat.

    Para penggugat akan mendaftarkan permohonan pengujian konstitusionalitas pasal 222 tersebut. Penggugat meminta MK dapat segera memutuskan permohonan yang diajukan sejumlah tokoh, sebelum masa pendaftaran Capres berakhir pada 10 Agustus 2018 mendatang.

    Para penggugat PT 20 persen terdiri dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi. Mereka yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri, Rocky Gerung, dan Faisal Basri.

    Selain itu, ada Hadar N. Gumay (mantan pimpinan KPU), Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Ketua Perludem), Hasan Yahya (profesional).

    Pemohon uji materi ambang batas presiden ini akan dibantu oleh tiga orang ahli yakni Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

    TAGS : Pilpres 2019 presidential threshold Pemilu Serentak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36262/Fahri-Presidential-Threshold-20-Persen-Lawan-Konstitusi-dan-Demokrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRibuan Warga "Serbu" Open House Jokowi
    Next Article Keluarga Koruptor Bawa Hidangan Lebaran ke Rutan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.