Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ferdy Sambo Layangkan Gugatan ke PTUN Usai Dipecat, Mahfud MD: Gimik!

December 30, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ferdy Sambo Layangkan Gugatan ke PTUN Usai Dipecat, Mahfud MD: Gimik!
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut gugatan yang diajukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata usaha Negara Negara (PTUN) Jakarta terkait pemecatannya hanya gimik.

“Menurut saya itu gimik saja. Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi,” kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12).

Ferdi Sambo mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan nomor gugatan 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022. Ia menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Mahfud pun meminta agar fokus tetap pada proses peradilan yang sedang dijalani Sambo dan para terdakwa lainnya.

“Kita fokus ke pengadilannya dulu, sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ,” ungkap Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut pemerintah juga siap menghadapi gugatan PTUN tersebut.

“Iya (dihadapi), tapi dia sudah mengatakan, apa pun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak? Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana, tindakan presiden hukum administrasi,” jelas Mahfud.

Dalam petitumnya, Ferdy Sambo memohon kepada hakim agar menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

Selain itu, ia juga memohon agar hakim memerintahkan Kapolri untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-haknya sebagai Anggota Polri.

Permohonan lainnya adalah menghukum Presiden dan Kapolri secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022 menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini, Ferdy Sambo berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Penyakit Tidak Sembuh Hingga Jodoh Tak Bertemu, Bisa Jadi Karena Ini

Next Post

Rem Blong, Truk Muat Batako Terguling di Penelokan

Related Posts

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
News

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
News

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023
News

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Next Post
Rem Blong, Truk Muat Batako Terguling di Penelokan

Rem Blong, Truk Muat Batako Terguling di Penelokan

Inspirasi Camilan Tinggi Protein untuk Rayakan Tahun Baru 2023

Inspirasi Camilan Tinggi Protein untuk Rayakan Tahun Baru 2023

Sejumlah Puisi Goenawan Mohamad Dibuatkan Lagu oleh Ayu Utami

Sejumlah Puisi Goenawan Mohamad Dibuatkan Lagu oleh Ayu Utami

Produsen mobil listrik Neta akan luncurkan EV di Malaysia

Produsen mobil listrik Neta akan luncurkan EV di Malaysia

March 24, 2023
Tedak Siten, Ria Ricis-Teuku Ryan Diminta Cium Tangan Moana

Tedak Siten, Ria Ricis-Teuku Ryan Diminta Cium Tangan Moana

March 19, 2023
Korban Mutilasi Koper Merah Kenal Pelaku dari Pesan Taksi Online

Korban Mutilasi Pasangan Gay, Kaki Kiri Ditemukan di Sungai Cimanceuri

March 19, 2023
Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

March 19, 2023
Produksi Gabah Turun, Harga Beras di Badung Capai Rp14.000 Sekilo

Harga Beras di Bali Masih Fluktuatif, BI Klaim Sudah Turun

March 20, 2023
Ketika Brand Lokal Hadir di Kaki Gunung Eiger

Ketika Brand Lokal Hadir di Kaki Gunung Eiger

March 22, 2023
Penggunaan “fast charging” sebaiknya tidak terlalu sering

Penggunaan “fast charging” sebaiknya tidak terlalu sering

March 14, 2023
Februari 2023, IKM Nasional Alami Kenaikan Indeks Pesanan dan Produksi

Februari 2023, IKM Nasional Alami Kenaikan Indeks Pesanan dan Produksi

March 17, 2023
Kinto dukung Kemenko Marves gunakan mobil listrik Toyota bZ4X

Kinto dukung Kemenko Marves gunakan mobil listrik Toyota bZ4X

March 7, 2023
HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul

HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul

March 20, 2023
Kondisi Penglihatan Indra Bekti usai Pulang dari Rumah Sakit

Sepakat Cerai, Indra Bekti-Aldilla Jelita sudah Seminggu Pisah Rumah

February 27, 2023
Pemerintah Siapkan 10.000 Ha Lahan untuk Food Estate di Keerom Papua

Pemerintah Siapkan 10.000 Ha Lahan untuk Food Estate di Keerom Papua

March 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
  • Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
  • LGES lanjutkan rencana pabrik baterai kendaraan listrik di Arizona

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!