Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup
    News

    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup

    June 3, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup 2
    Gedung Sate Bandun (BP/Ant)

    BANDUNG, BALIPOST. com – Sebanyak 31 orang pegawai di Gedung Sate dinyatakan positif COVID-19. Karenanya, Gedung Sate pun ditutup mulai Kamis (3/6) hingga Rabu (9/3).

    Keputusan untuk menutup Gedung Sate tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim. Penutupan Kawasan Gedung Sate meliputi masjid, museum, kantin dan area publik Gedung Sate.

    Dalam surat tersebut, Dudi menuturkan bahwa berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

    Adapun penyesuaiannya yaitu, menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual dan yang kedua, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.

    Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP. “Mohon doanya, semoga selalu waspada,” ujar Dudi dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (3/6).

    Menurut dia, kebijakan hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya. Namun, kata dia, masih ada 25 persen orang yang masih tetap bekerja di Gedung Sate, termasuk dirinya yang tetap berkantor meski saat ini kawasan Gedung Sate ditutup untuk umum. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasien COVID-19 Sembuh Bertambah Belasan Ribu Orang
    Next Article Firli Tepis Tudingan KPK Ompong Karena Kehilangan 75 Pegawainya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.