Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup
    News

    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup

    June 3, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup 2
    Gedung Sate Bandun (BP/Ant)

    BANDUNG, BALIPOST. com – Sebanyak 31 orang pegawai di Gedung Sate dinyatakan positif COVID-19. Karenanya, Gedung Sate pun ditutup mulai Kamis (3/6) hingga Rabu (9/3).

    Keputusan untuk menutup Gedung Sate tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim. Penutupan Kawasan Gedung Sate meliputi masjid, museum, kantin dan area publik Gedung Sate.

    Dalam surat tersebut, Dudi menuturkan bahwa berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

    Adapun penyesuaiannya yaitu, menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual dan yang kedua, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.

    Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP. “Mohon doanya, semoga selalu waspada,” ujar Dudi dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (3/6).

    Menurut dia, kebijakan hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya. Namun, kata dia, masih ada 25 persen orang yang masih tetap bekerja di Gedung Sate, termasuk dirinya yang tetap berkantor meski saat ini kawasan Gedung Sate ditutup untuk umum. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasien COVID-19 Sembuh Bertambah Belasan Ribu Orang
    Next Article Firli Tepis Tudingan KPK Ompong Karena Kehilangan 75 Pegawainya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.