JawaPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, bereaksi keras atas terbitnya peraturan baru di KPK, dalam hal ini Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Novel menilai, memang ada misi tertentu dengan sengaja untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tidak lagi diragukan integritasnya.
Sebab diduga Perkom 1/2022 itu upaya Firli Bahuri untuk menjegal dirinya dan sejumlah koleganaya yang disingkirkan Firli Cs, kembali ke KPK.
“Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Novel tak kaget dengan sikap Firli Bahuri Cs yang melakukan cara-cara tersebut. Dia menuding, Pimpinin KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tak punya keseriusan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Bagi saya dan kawan-kawan sangat paham bahwa ketika Pimpinan KPK adalah orang-orang yang tidak ingin memberantas korupsi, bahkan berlaku sebaliknya, maka akan menyingkirkan orang-orang yang punya tekad untuk bekerja baik dan benar,” ucap Novel.
Menurut Novel, jika Pimpinan KPK era Firli Bahuri berakhir, diharapkan bisa bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, berpengalaman dan memiliki kompetensi.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link