Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Forum DKI Desak Jaksa Agung Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II
    News

    Forum DKI Desak Jaksa Agung Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

    May 18, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Forum DKI Desak Jaksa Agung Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

    Jakarta, Jurnas.com – Mei 1998 menjadi sejarah tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pemerintah negeri ini pun disebut masih berhutang terhadap penuntasan kasus Semanggi I dan Semanggi II yang melahirkan momentum Reformasi terhadap Orde Baru.

    Koordinator Forum Diskusi kebangiktan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM mengingatkan Presiden Joko Widodo telah memasukkan agenda penuntasan kasus ganti HAM dalam sembilan program prioritas yang diberi nama Nawacita pada periode 2014-2019.

    Dalam visi-misi pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin pada kampanye pemilihan presiden lalu, masalah HAM pun masih dicantumkan lagi.

    “Janji tersebut mesti dijalankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin,” ujar Bandot DM.

    Sebagai bagian dari kabinet yang mendapat amanah UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai penyidik dan penuntut pelanggaran HAM Pasal 21 Ayat (1) yang berbunyi; “Penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh Jaksa Agung”, Jaksa Agung tidak bisa lepas dari janji presiden terkait penuntasan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

    Baca juga.. :

    • Untung Dinilai Mumpuni Tuntaskan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan
    • PBB Peringatkan Tragedi Kemanusiaan yang Mengerikan di Bangladesh
    • Pasal 27 Perpu `Corona` Berpotensi Abuse of Power

    Dia mengatakan, Jaksa Agung tidak boleh bersifat formalistik saja, seperti pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk Pelanggaran HAM berat.

    Pernyataan yang dilontarkan pada Kamis, 16 Januari di depan rapat dengan Komisi III DPR RI merujuk pada putusan politik, yaitu hasil rekomendasi Panitia Khusus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004.

    “Terlepas dari persoalan politis itu, ada keadilan bagi korban yang mesti dipertimbangkan oleh Jaksa Agung,” jelasnya.

    Kata Bandot, Kejaksaan mesti juga mereferensikan hasil penyelidikan pada 20 Maret 2002 oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I dan II yang dibentuk oleh Komnas HAM mengeluarkan laporan akhir yang menyatakan bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan pada peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, berupa pembunuhan dan perbuatan-perbuatan tidak berperikemanusiaan yang berlangsung secara sistematis dan meluas yang ditujukan pada warga sipil.

    Sebagai aparatur Presiden, Jaksa Agung harus berani ambil peran proaktif menjalankan kebijakan hukum Presiden untuk menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM Berat ini.

    Termasuk, untuk mengambil alih penyelidikan dari Komnas HAM dan segera melakukan penyidikan meskipun belum ada Pengadilan HAM Ad Hoc. Sembari menunggu sampai ada pengadilan HAM Ad Hoc, Jaksa Agung bisa menjalankan kewenangan yang diatur dalam UU No. 26/2000 tentang HAM.

    Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun tak bisa serta merta lepas tangan terhadap penuntasan tragedi ini. Faktanya kemenangannya di periode I secara signifikan karena ada janji kampanye untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggran HAM Berat masa lalu.

    Jokowi harus bisa memobilisasi anggota DPR RI dari Partai Koalisi yang saat ini mayoritas parlemen untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM Berat masa lalu terutama Tragedi Trisakti Semanggi I dan Semanggi II.

    “Point penting dalam penuntasan dugaan pelanggran HAM Berat bukanlah semata-mata pada semangat untuk menghukum terduga pelaku,” kata Bandot.

    Lebih dari itu, jelasnya, untuk memberikan keadilan pada korban dan keluarganya, serta melakukan klarifikasi secara hukum tentang apa yang terjadi di dalam tragedi tersebut dan mencatatnya sebagai bagian dari sejarah bangsa ini. Sehingga tragedi-tragedi tersebut tidak terulang.

    “Penuntasan pelanggaran HAM Berat ini akan menjadi pelajaran di masa depan tentang bagaimana negara semestinya memperlakukan warganya,” tubtas Bandot DM.

    TAGS : Tragedi Reformasi Semanggi I Semanggi II Trisakti

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72497/Forum-DKI-Desak-Jaksa-Agung-Tuntaskan-Tragedi-Trisakti-Semanggi-I-dan-Semanggi-II/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePelonggaran PSBB Bakal Dimulai dari Sektor Transportasi
    Next Article Kejagung Bidik Dirjen Bea Cukai Terkait Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.