Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kejagung Bidik Dirjen Bea Cukai Terkait Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal
    News

    Kejagung Bidik Dirjen Bea Cukai Terkait Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal

    May 18, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kejagung Bidik Dirjen Bea Cukai Terkait Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal

    Ilustrasi kejaksaan agung RI (Foto: Google)

    Jakarta, Jurnas.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

    Kepala Kantor Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin, 27 April 2020 lalu.

    Dimana, dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses import tekstil tersebut berawal dari penegakan oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU BC Tanjung Priok, penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil premium pada 2 Maret lalu.

    Seluruh kontainer tersebut singgah di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Dari 27 kontainer yang diamankan tersebut, 10 kontainer milik PT Peter Garmindo Prima. Sedangkan 17 kontainer milik PT Flemings Indo Batam.

    “Petugas mendapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 Keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang P2 KPU BC Tanjung Priok. Dan setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT. PGP sebanyak 5.075 roll dan PT. FIB sebanyak 3.075 roll,” kata Hari, beberapa waktu lalu.

    Baca juga.. :

    • Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan 537 Kontainer Tekstil Ilegal
    • DPR Tegaskan Fokus Perangi Pandemi Covid-19
    • Komisi III DPR Apresiasi Saran Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Ditindak

    Selain itu, kata Hari, dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

    “Bahwa fakta yang sebenarnya kontainer berisi kain brokat, sutra dan satin tersebut berangkat dari Pelabuhan Hongkong, singgah di Malaysia dan berakhir di Batam,” ungkapnya.

    Kata Hari, pada saat kapal tiba di Batam, kontainer berisi tekstil milik importir PT. FIB dan PT. PGP tersebut kemudian dibongkar dan dipindahkan ke kontainer yang berbeda di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Kawasan Pabean Batu Ampar tanpa pengawasan oleh Bidang P2 dan Bidang Kepabeanan dan Cukai KPU Batam.

    Selanjutnya setelah seluruh muatan dipindahkan ke kontainer yang berbeda, kemudian kontainer asal tersebut diisi dengan kain lain yang berbeda dengan muatan awalnya, yaitu diisi dengan kain polister yang harganya lebih murah dan kemudian diangkut menggunakan kapal lain menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

    Keseluruhan kontainer itu rencananya akan dikirimkan menuju satu alamat yang sama yakni Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur.

    Diketahui, sebanyak 537 kontainer bermuatan tekstil masuk ke Indonesia melalui Kota Batam. Ratusan kontainer tersebut diimportasi oleh PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Gramindo Prima (PGP) yang merupakan perusahaan pemilik 27 kontainer kain premium ilegal.

    Pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, diketahui ada 8 orang yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

    Adapun nama para saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik antara lain:

    1. Susila Brata selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam
    2. Yosef Hendriyansah selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam.
    3. Rully Ardian sebagai Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam.
    4. Bambang Lusanto Gustomo sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam.
    5. M. Munif Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam.
    6. Kamarudin Siregar selaku Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2)
    7. Fabian Cahyo W sebagai Kepala Seksi Penindakan
    8. Deni Maryadi selaku Pengawas P2.

    TAGS : Komisi III DPR Kejagung Penyelundupan Tekstil Bea dan Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72478/Kejagung-Bidik-Dirjen-Bea-Cukai-Terkait-Penyelundupan-537-Kontainer-Tekstil-Ilegal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleForum DKI Desak Jaksa Agung Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II
    Next Article Kasus Positif Covid-19 di Filipina dan Malaysia Bertambah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.