Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ganja 1 Ton Lebih Digagalkan Polda Metro Jaya

January 23, 2020
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ganja 1 Ton Lebih Digagalkan Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tunjukkan barang bukti ganja 1 ton lebih. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya beserta jajarannya menangkap tersangka peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan itu Polisi menyita narkotika jenis ganja sebanyak 1,343 ton. Pengungkapan itu terjadi selama dua bulan yakni, Desember 2019 sampai Januari 2020.

“Jadi pengungkapan 1,343 ton ganja ini merupakan hasil dari bulan Desember tahun lalu sampai dengan Januari 2020,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Ganja 1 Ton Lebih Digagalkan Polda Metro Jaya

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan 19 tersangka terkait peredaran narkotika jenis ganja itu. Dari banyaknya barang bukti itu merupakan pengungkapan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polresta Depok, Polres Metro Bekasi.

“Kita telah mengamankan 18 tersangka terkait pengungkapan itu. Dan satu orang tersangka itu diberikan tidakan tegas terukur, lantaran saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan,” ujar Irjen Nana.

Baca juga.. :

  • Catat, Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
  • ABG Dijual ke Hidung Belang, 6 Pelaku Diringkus
  • Dituding Jadi Gundik Garuda, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

TAGS : Nana Sudjana Narkoba Ganja Polda Metro

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66210/Ganja-1-Ton-Lebih-Digagalkan-Polda-Metro-Jaya/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hadang Virus Corona Tembus Indonesia, Seluruh Bandara AP II Siaga

Next Post

Pengritik Prabowo Gagal Paham Soal Diplomasi Pertahanan

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Next Post

Pengritik Prabowo Gagal Paham Soal Diplomasi Pertahanan

Kendari Tak Representatif, Tempat Kongres PAN Diminta Evaluasi

Pilih 8 Nama Hakim Agung, Komisi III DPR Berharap Kasih Terobosan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Olah Bulk Vaksin Sinovac, Bio Farma Siap Tambah 4 Juta Dosis Februari

Olah Bulk Vaksin Sinovac, Bio Farma Siap Tambah 4 Juta Dosis Februari

2 days ago
VidyCoin Indonesia Peduli Gempa Sulbar

VidyCoin Community Indonesia Peduli Gempa Sulbar

7 days ago
Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

4 days ago
Gara-gara Covid-19, Total Pendapatan Pekerja Hilang Rp 374,4 Triliun

24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap

5 days ago
Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

4 days ago
Percepat Pemulihan Ekonomi, Bank BPD DIY Garap Kredit Segmen Menengah Atas – KRJOGJA

Percepat Pemulihan Ekonomi, Bank BPD DIY Garap Kredit Segmen Menengah Atas – KRJOGJA

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Baru 5 Persen Gelar RAT, Diskop Badung “Warning” Pengurus Koperasi

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Trending

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
Ekonomi

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

January 25, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir,...

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!