Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ganti Warna Mobil Usai Kecelakaan, Ini Alasan Pengacara AKBP Purn Eko
    News

    Ganti Warna Mobil Usai Kecelakaan, Ini Alasan Pengacara AKBP Purn Eko

    February 4, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ganti Warna Mobil Usai Kecelakaan, Ini Alasan Pengacara AKBP Purn Eko 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pihak AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono angkat suara mengenai berubahnya warna mobil Pajero B 2447 RFS usai kecelakaan dengan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra. Perubahan warna ini terjadi usai Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    Pengacara Eko, Kitson Sianturi mengaku, menyuruh kliennya mengganti warna mobilnya menjadi putih menggunakan stiker. Dengan tujuan warna asli kendaraan tidak hilang, namun baret-baret bekas kecelakaan tertutupi.

    “Itu distiker dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet warnanya tetap utuh apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula,” kata Kitson saat dihubungi, Sabtu (4/2).

    Kitson memastikan, tidak ada upaya menghilangkan barang bukti. Pasalnya, luka bekas tabrakan masih ada, hanya saja ditutupi stiker.

    “Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada,” jelasnya.

    Kitson menambahkan, pinjam pakai mobil tersebut juga tidak menyalahi aturan karena saat itu sudah diterbitkan SP3. Maka, ketika SP3 dikeluarkan, status mobil sudah tidak berperkara atau disita penyidik.

    “Pada saat mau rekonstruksi ulang kita kembalikan juga dan sampai sekarang mobil nya masih di pihak penyidik. Diminta lagi mobil tersebut dan kita kembalikan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, M. Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta Selatan. Dia dianggap sebagai pihak yang bersalah hingga mengakitbkan diri sendiri meninggal dunia.

    “Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1).

    Latif menjelaskan, kelalaian Hasya membuat kecelakaan terjadi hingga menewaskan dirinya. Sedangkan pengendara mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tidak melakukan kesalahan, dan berusaha menghindar saat Hasya terjatuh.

    “Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri,” jelasnya.

    Hasya saat itu memacu sepeda motornya pada kecepatan 60 km/jam, kala cuaca gerimis. Lalu kendaraan di depan Hasya berbelok membuat Hasya tergelincir dan terjatuh ke lajur kanan. Dari arah berlawanan, datang mobil yang dikendarai Eko.

    “Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan,” tandas Latif.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGus Miftah Akan Sidang Skripsi, Rektor Unissula Akan Memimpin Sidang
    Next Article Mendag Minta Bulog Hentikan Impor Beras Mulai 16 Februari 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.