Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis
    News

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    June 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RAM (Medlin) telah menjadi buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus modus penipuan investasi saham sejak Desember 2019 lalu.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku RAM telah melakukan tindakan penggelapan uang hingga ratusan juta dollar.

    “Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau (sekitar 10,8 trilyun rupiah),” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kombes Yusri juga menyebut pelaku RAM melakukan modus penipuan dengan jenis investasi.

    “Jadi pelaku menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi untuk melancarkan aksinya tersebut,” pungkas Yusri.

    Selain melakukan aksi penipuan uang, pelaku RAM juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada 3 wanita dibawah umur.

    Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

    TAGS : DPO FBI Tersangka Medlin Cabuli Anak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73854/Gelapkan-Uang-Triliunan-DPO-FBI-Ternyata-Residivis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaru 278 Calhaj Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
    Next Article Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dengan DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.