Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis
    News

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    June 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Seorang warga negara asing (WNA) berinisial RAM (Medlin) telah menjadi buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus modus penipuan investasi saham sejak Desember 2019 lalu.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku RAM telah melakukan tindakan penggelapan uang hingga ratusan juta dollar.

    “Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau (sekitar 10,8 trilyun rupiah),” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

    Gelapkan Uang Triliunan, DPO FBI Ternyata Residivis

    Kombes Yusri juga menyebut pelaku RAM melakukan modus penipuan dengan jenis investasi.

    “Jadi pelaku menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi untuk melancarkan aksinya tersebut,” pungkas Yusri.

    Selain melakukan aksi penipuan uang, pelaku RAM juga melakukan tindak pidana pencabulan kepada 3 wanita dibawah umur.

    Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

    TAGS : DPO FBI Tersangka Medlin Cabuli Anak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73854/Gelapkan-Uang-Triliunan-DPO-FBI-Ternyata-Residivis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaru 278 Calhaj Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
    Next Article Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dengan DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.