Tuesday, March 2, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

"Geng" Kasus Kendari Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

July 18, 2018
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
"Geng" Kasus Kendari Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) bersama Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kanan) yang juga ayah dari Adriatma bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Jakarta ‎- Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari, Asrun, didakwa menerima suap miliaran rupiah dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Demikian terungkap saat jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7/2018). Adriatma diketahui merupakan anak kandung Asrun. Asrun juga didakwa menerima Rp 4 miliar dari Hasmun.



Jaksa mendakwa Adriatma dan Asrun melanggar Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Terdakwa telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan.

Dikatakan jaksa, uang itu diduga diberikan lantaran Asrun saat menjabat Wali Kota merestui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari. Yakni, proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. ‎Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017. Kemudian proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) – Ujung Kendari Beach yang menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Baca juga :

  • Penyuap Kasus Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara
  • Kasus Cagub Sultra Segera Disidang
  • KPK Didesak Usut Eks Gubernur Sultra di Perbitan Izin Tambang

Asrun dan Adiatma dalam menerima suap menggunakan perantara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, ‎Fatmawaty Faqih. Dalam dakwaan terpisah, Fatmawaty didakwa ‎menerima suap Rp 6,8 miliar.

“Terdakwa sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima uang,” kata jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan.‎

Penerimaan suap melalui Fatmawaty terjadi dua tahap. Pertama, Rp 2,8 miliar dan kedua Rp 4 miliar. ‎Fatmawaty didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
‎
Dalam surat dakwaan terungkap jika uang dari kontraktor kepada Asrun dan Adriatma itu rencananya akan digunakan untuk menutupi biaya politik. ‎Asrun merupakan salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang sedianya mengikuti pemilihan gubernur pada Juni 2018. ‎

Untuk mengurus segala keperluan dana terkait Asrun, Adriatma dan Fatmawaty Faqih ditunjuk sebagai tim pemenangan. “Di antaranya tim pemenangan mengurusi dan mengumpulkan dana kampanye,” ujar jaksa.

Kemudian Fatmawaty menemu Hasmun untuk membicarakan proyek-proyek yang akan dikerjakan Hasmun. ‎Fatmawaty selain itu menyampaikan bahwa biaya politik dalam pencalonan Asrun cukup mahal. Kemudian Fatmawaty meminta agar Hasmun bersedia memberikan bantuan pendanaan. Permintaan itu kemudian disanggupi Hasmun.

ADVERTISEMENT

“Terdakwa (Fatmawaty) mengatakan,`Untuk proses pemilihan calon gubernur Sultra, ke depannya semakin membutuhkan banyak biaya. Untuk itu, mohon bantuannya`,” kata jaksa.‎

TAGS : Kendari Sulawesi Tenggara Asrun

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37915/Geng-Kasus-Kendari-Didakwa-Terima-Suap-Miliaran-Rupiah/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

DPD Pertanyakan Realisasi Dana Bergulir

Next Post

Ketua DPR Minta Ulama Jaga Kebhinekaan

Related Posts

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman
News

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

March 2, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

March 2, 2021
Penggunaan Tali Masker Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya
News

Pascatemuan Varian Inggris di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

March 2, 2021
Next Post

Ketua DPR Minta Ulama Jaga Kebhinekaan

SBY dan Prabowo Bertemu, Pilpres 2019 Dua Poros

Uni Eropa Ambil Langkah Alternatif Hindari Ancaman AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

3 days ago
Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

12 hours ago
PJI Sambut Baik 11 Jaksanya Perkuat Kedeputian Penindakan KPK

PJI Sambut Baik 11 Jaksanya Perkuat Kedeputian Penindakan KPK

6 days ago
Layanan purnajual kendaraan cenderung meningkat di masa pandemi

Layanan purnajual kendaraan cenderung meningkat di masa pandemi

7 days ago
6 Tips Aman Dapatkan Laptop Baru dengan Cicilan Tanpa Kartu Kredit bagi Mahasiswa – KRJOGJA

6 Tips Aman Dapatkan Laptop Baru dengan Cicilan Tanpa Kartu Kredit bagi Mahasiswa – KRJOGJA

5 days ago
Pekerja Berpotensi Dapat Upah Lebih Tinggi dari UMSK

Pekerja Berpotensi Dapat Upah Lebih Tinggi dari UMSK

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

Pascatemuan Varian Inggris di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk

Red Carpet Virtual, 10 Selebriti Tetap Tampil Anggun di Golden Globe

Izin Industri Miras Sudah Ada Sejak Indonesia Belum Merdeka

Trending

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas
Ekonomi

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

March 2, 2021

JawaPos.com – Rina Gunawan meninggal pada usia muda, 46 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir di RSPP Simprug,...

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

March 2, 2021
Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

March 2, 2021
Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

March 2, 2021
Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

March 2, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas
  • Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil
  • Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air
  • Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari
  • Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!