JawaPos.com – Nikita Mirzani tidak nyaman dengan status tersangka yang dia sandang atas kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dia ingin segera ada kepastian atas kasus tersebut, yang proses hukumnya sedang bergulir di Polresta Serang Kota.
Ibu tiga anak tersebut meminta penyidik untuk segera merampungkan berkas perkaranya supaya bisa segera masuk persidangan di pengadilan. Permintaan Nikita Mirzani ini disampaikan secara langsung kepada penyidik saat menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9).
“Tadi aku juga tanya kapan mau masuk ke pengadilan? Masukin saja lah. Kalau sudah jelas kan mau ngapa-ngapain enak,” ujar Nikita Mirzani menirukan perkataannya kepada penyidik di Polresta Serang Kota.
Dalam kesempatan itu, Nikita juga mengaku akan menghentikan wajib lapor yang rutin dilakukannya di Polresta Serang Kota. Dia pun siap menerima risiko dijemput paksa dan dikenakan penahanan apabila dia lantas dinilai tidak kooperatif.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengajukan syarat jika mau menahan dirinya. Artis kontroversial itu meminta adanya kesamaan di mata hukum dengan juga memproses kasus penyekapan diduga dilakukan kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda, yang kasusnya bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika penyidik mau menangkap dirinya, Nikita Mirzani meminta tidak dilakukan saat sedang berada di are publik. Penangkapan juga diminta Nikita jangan dilakukan pada waktu dini hari.
“Kalau mau tangkap gue, tangkap saja nggak apa-apa kan sudah pada tahu rumah gue,” ujar Nikita Mirzani.
Credit: Source link