Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM
    News

    Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM

    October 24, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM

    Politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria

    Jakarta – Partai Gerindra secara tegas menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk dijadikan menjadi UU.

    Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan, Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi itu dianggap bertentangan dengan sistem demokrasi yang selama ini telah berjalan dengan baik di tanah air.

    “Perppu ini dapat menghancurkan bangsa yang dicintai dan merusak demokrasi yang dibangun selama ini,” tegas Riza, saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat Peripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

    Riza menegaskan, Perpu tentang Ormas tersebut juga diyakini melanggar aturan hukum dan tidak sesuai dengan UUD 1945. “Perppu kami yakini tidak sesuai UUD 1945, langgar ketentuan dan aturan hukum serta HAM,” tegasnya.

    Riza melanjutkan, Perppu ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara hukum sebagai negara kekuasaan. Atas dasar itulah, kata Riza, Gerindra menolak Perppu tentang Ormas itu.

    “Kami Fraksi Gerindra tegas bulat dan ridha Allah meyakini dan memutuskan menolak Perppu Ormas,” tegasnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23701/Gerindra-Nilai-Perppu-Ormas-Langgar-HAM/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAdik Mantan Menteri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
    Next Article PKB Terima Perppu Ormas jadi UU dengan Catatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.