Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM
    News

    Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM

    October 24, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gerindra Nilai Perppu Ormas Langgar HAM

    Politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria

    Jakarta – Partai Gerindra secara tegas menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk dijadikan menjadi UU.

    Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan, Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi itu dianggap bertentangan dengan sistem demokrasi yang selama ini telah berjalan dengan baik di tanah air.

    “Perppu ini dapat menghancurkan bangsa yang dicintai dan merusak demokrasi yang dibangun selama ini,” tegas Riza, saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat Peripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

    Riza menegaskan, Perpu tentang Ormas tersebut juga diyakini melanggar aturan hukum dan tidak sesuai dengan UUD 1945. “Perppu kami yakini tidak sesuai UUD 1945, langgar ketentuan dan aturan hukum serta HAM,” tegasnya.

    Riza melanjutkan, Perppu ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara hukum sebagai negara kekuasaan. Atas dasar itulah, kata Riza, Gerindra menolak Perppu tentang Ormas itu.

    “Kami Fraksi Gerindra tegas bulat dan ridha Allah meyakini dan memutuskan menolak Perppu Ormas,” tegasnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23701/Gerindra-Nilai-Perppu-Ormas-Langgar-HAM/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAdik Mantan Menteri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
    Next Article PKB Terima Perppu Ormas jadi UU dengan Catatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.