Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Golkar Siapkan Dua Kader Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta
    News

    Golkar Siapkan Dua Kader Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta

    February 26, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Golkar Siapkan Dua Kader Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Golkar Siapkan Dua Kader Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta 2
    Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (26/2/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Partai Golkar mempersiapkan dua kader untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Mereka adalah Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar.

    “Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (26/2).

    Dia mengatakan, keduanya dipersiapkan partai saat ini, karena keduanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.

    “Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada,” kata dia.

    Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

    Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

    Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSempat Konflik Soal Kepengurusan Demokrat, Moeldoko dan AHY Berjabat Tangan di Istana
    Next Article Honda Stylo 166 bukukan penjualan sebanyak 566 unit selama IIMS 2024
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.