Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»GPAN: Pengguna Narkoba Jangan Jadi ATM Aparat
    News

    GPAN: Pengguna Narkoba Jangan Jadi ATM Aparat

    May 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    GPAN: Pengguna Narkoba Jangan Jadi ATM Aparat

    Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi

    Jakarta – Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia telah merajalela hingga pelosok desa.

    Para pecandu dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang saat ini menunjukan angka yang cukup signifikan, serta tak kunjung terselesaikan.

    Baca juga : Baru Empat Bulan, Arab Saudi Sudah Eksekusi Mati 48 Orang

    “Menyayangkan para pengguna narkoba harus dikenakan sanksi hukuman kurungan tahanan. Padahal ada yang lebih manusiawi dan merubah para pengguna dengan rehabilitasi,” jelas Siswandi Kamis (10/5), di Surabaya.

    Siswandi mengatakan, dalam Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pada pasal 54 disebutkan, hukuman bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika ialah wajib menjalani rehabilitasi, beda halnya dengan pengedar atau bandar, hukumannya sangat berat.

    Baca juga : Menteri Desa Gandeng BNN Berantas Narkoba di Lingkungan Kemendes

    “Untuk itu bagi para pecandu yang ingin bertobat atau ingin berobat, segera melaporkan diri ke IPWL untuk berobat dan akan di rehabilitasi,” terang Siswandi.

    “Kalau tidak mau menjadi ATM aparat para penggunna maupun pecandu, Narkoba segera melapor. Jangan kalau sudah ditangkap aparat ya siap-siap jadi ATM,” tambahnya.

    Baca juga : Ternyata Ini Alasan Riza Shahab Konsumsi Sabu

    Seperti yang diutarakannya, dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat terdawa Toil Bin Amar, warga Tambak Mayor Barat kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Duta Amelia. Sidang menghadirkan Ahli Pidana Khusus Narkoba Dr. Ilyas S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon.

    Datang sebagai saksi ahli keilmuan dokter BNN, Ilyas menegaskan akan memberikan pemahaman proses penanganan pengguna narkoba yang tertangkap polisi.

    Harapan kedepannya para pengguna atau penyalahgunaan narkoba tidak asal dijerat hukum, karena mereka bukan penjahat, akan tetapi mereka orang yang sedang sakit dan butuh pengobatan medis.

    Dr. Illyas sependapat dengan Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi bahwa korban pengguna narkotika bukanlah pelaku kejahatan.

    “Mereka para pengguna adalah korban. Ketidaktahuan dari dampak narkoba, atau coba-coba, ataupun dipaksa dicekoki oleh geng untuk pakai narkotika,” ungkap Siswandi.

    TAGS : Narkoba Narkotika BNN GPAN

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34168/GPAN-Pengguna-Narkoba-Jangan-Jadi-ATM-Aparat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Mabes Polri
    Next Article Sejak Dihujani Rudal, Arab Saudi Launching Sirine
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.