Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gubernur Harus Pantau Insentif Covid di Daerah
    News

    Gubernur Harus Pantau Insentif Covid di Daerah

    August 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gubernur Harus Pantau Insentif Covid di Daerah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Terungkapnya kasus honor pemakaman yang sempat masuk ke kantong bupati Jember mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agar tak terulang, Kemendagri meminta pemerintah provinsi (pemprov) untuk memantau potensi praktik serupa di kabupaten/kota lainnya.

    Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi di level provinsi. Hasilnya, tidak ada yang menganggarkan insentif Covid-19 untuk kepala daerah. Namun, untuk kabupaten/kota, Ardian belum mendapat laporan. Sebagaimana hierarki pemerintahan, yang mengevaluasi kabupaten/kota adalah pemerintah provinsi. ”Untuk kabupaten/kota, yang paling paham adalah pemprov. Hasil pantauan kami, tidak ada seperti di Jember untuk provinsi,” ujarnya.

    Pihaknya menegaskan, pejabat daerah dilarang memanfaatkan situasi pandemi sebagai momentum menambah insentif. Meski secara aturan tidak melanggar, hal itu tidak patut dilakukan. Sebab, tidak mencerminkan sikap sense of crisis. Dia menekankan, insentif harus diutamakan kepada masyarakat rentan seperti keluarga yang kehilangan pendapatan atau UMKM. ”Pak Menteri berkali-kali ingatkan kepala daerah agar APBD difokuskan pada penanganan Covid dan dampak sosial ekonominya,” kata dia. Ardian juga meminta pemda menjaga kepekaan sosial saat menyusun anggaran. ”Jangan nanti semua kegiatan dibuat honor,” tegasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa kementeriannya tidak berwenang dalam pemberian gaji atau insentif di luar tenaga kesehatan. ”Kalau dari pemda, itu kebijakan pemda masing-masing,” ungkapnya kemarin.

    Sejauh ini, pemerintah telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan 99,3 persen. Masih ada 0,7 persen tunggakan yang segera diselesaikan. Tunggakan tersebut berasal dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat dimintai dokumen pertanggungjawaban. Kemenkes masih memiliki anggaran Rp 9,95 miliar yang rencananya digunakan untuk membayar tunggakan itu. Secara detail, untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020, dari anggaran Rp 1,48 triliun, sudah diproses pembayarannya Rp 1,469 triliun.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : far/lyn/c19/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Dorong Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera
    Next Article Ledakan Kasus Covid-19 di AS Jadi Peringatan Jangan Kendor Prokes
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.