Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat
    Ekonomi

    Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat

    August 27, 2023No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gubernur Koster Luncurkan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat 2
    Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Pesamuhan Agung IV MDA Bali Tahun 2023 dan Peluncuran BUPDA, di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu (26/8). (BP/Ist)

    GIANYAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Pesamuhan Agung IV Majelis Desa Adat (MDA) Bali Tahun 2023 dan Peluncuran Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu (26/8). Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra bersama seluruh bendesa di kabupaten/kota se-Bali diminta Murdaning Jagat Bali itu untuk mengembangkan perekonomian agar terwujudnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat.

    Gubernur Koster menegaskan, desa adat di Bali adalah warisan leluhur Ida Bhatara Mpu Kuturan yang memiliki nilai sejarah dan peradaban untuk menjaga Pulau Bali yang memiliki kekayaan dan keunikan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Untuk itu, dalam menjaga keberlangsungan desa adat di Bali agar selalu eksis, survive, bersaing dengan mengikuti perkembangan zaman dan modernisasi kehidupan, Gubernur Koster mengajak seluruh desa adat di Bali untuk betul-betul mengembangkan perekonomian Bali melalui kelembagaan BUPDA.

    BUPDA ini sangat penting, selain untuk memajukan perekonomian di desa adat, juga memiliki tujuan mulia untuk menggerakan kekuatan ekonomi Bali dengan memberdayakan krama desa adat demi terwujudnya kesejahteraan krama desa adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Karena itulah, titiang (saya,red) meminta Bendesa Agung MDA Provinsi Bali bersama Dinas PMA Provinsi Bali untuk mempercepat terbentuknya BUPDA, yang saat ini baru berdiri sejumlah 344 BUPDA dari 1.493 Desa Adat di Bali,” ujar Gubernur Koster.

    Dalam acara peluncuran BUPDA ini, Gubernur Koster menyerahkan penghargaan kepada 20 BUPDA di Kabupaten/Kota se-Bali. Yaitu, BUPDA Desa Adat Bualu, Badung; BUPDA Desa Adat Tanjung Benoa, Badung; BUPDA Desa Adat Kuta, Badung; BUPDA Upadesa, Bangli; BUPDA Desa Adat Batur, Bangli; BUPDA Desa Adat Panji, Buleleng; BUPDA Desa Adat Bebetin, Buleleng; BUPDA Amertha Prakerthi, Gianyar; BUPDA Desa Adat Manukaya Anyar, Gianyar; BUPDA Desa Adat Sumbersari, Jembrana; 1BUPDA Desa Adat Manggissari, Jembrana; BUPDA Nyegara Gunung, Karangasem; BUPDA Tedung Buana Karya, Karangasem; BUPDA Batur Sari, Karangasem; BUPDA Desa Adat Gelgel, Klungkung; BUPDA Sari Segara Bhuwana, Klungkung; BUPDA Artha Jaya Wiguna, Tabanan; BUPDA Pitamaha Loka, Tabanan; BUPDA Desa Adat Padangsambian, Denpasar; dan BUPDA Galang Kangin, Denpasar.

    Peluncuran BUPDA yang digelar dalam Pesamuhan Agung IV MDA Bali warsa 2023 adalah rangkaian dari program penguatan terhadap kedudukan dan fungsi desa adat di Bali yang diimplementasikan oleh Gubernur Koster melalui beberapa kebijakan. Diantaranya, Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali; Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat; Membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali atau satu-satunya di Indonesia; Membangun Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Bali (kecuali Gedung MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Pemerintah Kabupaten Gianyar.

    Pembangunan Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dilengkapi dengan memberikan pegawai hingga mobil operasional); Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dengan mengakui keberadaan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, serta memberikan pengakuan terhadap keberadaan Desa Adat dan Subak; dan Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2150.

    Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengajak Bendesa Agung MDA Provinsi Bali bersama seluruh Bendesa Madya dan Bendesa Adat di Kabupaten/Kota Se-Bali untuk mengabdi secara fokus, tulus, dan lurus, ngayah total, lascarya, niskala-akala di desa adat. Gubernur Bali kemudian berpesan agar seluruh bendesa adat di Bali menjalankan program penggunaan Aksara Bali sesuai pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerkuat Upaya Bersama Wujudkan Bali Net Zero Emission 2045
    Next Article Malaysia Temukan Dua Kasus Cacar Moyet
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.