Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola akan Jalani Sidang Perdana
    News

    Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola akan Jalani Sidang Perdana

    August 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola akan Jalani Sidang Perdana

    Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola akan menjalani sidang perdana kasus suap RAPBD dan gratifikasi Rp 49 miliar.

    Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso mengatakan, Zumi Zola akan menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/8).



    “‎Sidang perdana hari Kamis (23/8/2018) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata Sunarso, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/8).

    Sunarso menambahkan, pihak pengadilan juga telah menyusun majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Zumi Zola. Lima majelis hakim tersebut yakni ‎DR. Yanto.SH.MH, Frangky Tambuwun. SH.MH, Syaifuddin Zuhri. SH.MH, DR. Anwar.SH.MH, dan Titi Sansiwi. SH.MH.

    Baca juga :

    • KPK Dalami Kasus TPPU Wawan
    • Suap Dana Perimbangan, KPK Garap Politikus PAN
    • KPK Bidik Ketum PPP Romi Soal Suap Dana Perimbangan

    Sebelumnya Zumi Zola telah dilimpahkan tahap dua, ke penuntutan pada Senin (6/8/2018). Dalam proses pelimpahan itu, ternyata Zumi Zola juga mengembalikan barang bukti uang Rp 160 juta yang diduganya bagian gratifikasi.

    Uang itu merupakan pengembalian atas pembiayaan umrah gratis yang didapatnya pada saat awal menjabat sebagai Gubernur Jambi.

    Meski akan duduk di kursi terdakwa dan diadili. Nantinya Zumi Zola masih harus berhadapan lagi dengan KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini masih disidik KPK.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39661/Gubernur-Nonaktif-Jambi-Zumi-Zola-akan-Jalani-Sidang-Perdana/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Dalami Kasus TPPU Wawan
    Next Article Jokowi-Ma`ruf Amin Diprediksi Menang Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.