Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gubernur Papua Dicekal ke LN
    News

    Gubernur Papua Dicekal ke LN

    September 12, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gubernur Papua Dicekal ke LN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gubernur Papua Dicekal ke LN 2
    Lukas Enembe. (BP/Dokumen Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencekal atau melarang Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Pencekalan terkait dugaan kasus korupsi.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin (12/9), mengatakan pihaknya menerima pengajuan pencegahan atas nama Lukas Enembe. Pencekalan terhadap orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022.

    Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan. Lukas Enembe, pria kelahiran 27 Juli 1967, resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

    “Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” ujar Surya.

    Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) seluruh Indonesia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUnjuk Rasa Diwarnai Ketegangan, Satu Orang Diamankan
    Next Article Jaksa KPK Tuntut Ade Yasin Dibui 3 Tahun Penjara, Ini Kata Pengacara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.