Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri
    News

    Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri

    September 4, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri

    Bareskrim Polri

    Jakarta – Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

    “Gubernur Papua sudah hadir dan sedang ditangani penyidik,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi dilansir Ant, Senin (4/9).

    Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak datang. “Ada beberapa temuan dari BPK,” ujar Erwanto.

    Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

    Erwanto mengatakan, temuan yang dimaksud adalah ditemukannya beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.

    “Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa,” katanya.

    Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Namun masih ditelusuri.  “Masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak,” katanya.

    Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

    Erwanto menambahkan, sejak akhir Agustus 2017, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dan hingga saat ini, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut tercatat 15 orang.

    TAGS : Kasus Korupsi Papua Bareskrim Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21211/Gubernur-Papua-Diperiksa-Bareskrim-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMasinton: Ketua KPK Lakukan "Abuse of Power"
    Next Article ASEAN Sepakati 10 Poin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.