Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gubernur Zumi Zola Mangkir Pemeriksaan KPK
    News

    Gubernur Zumi Zola Mangkir Pemeriksaan KPK

    April 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gubernur Zumi Zola Mangkir Pemeriksaan KPK

    Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/4/2018). Zumi sedianya hari ini diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.

    Tak memenuhi panggilan, Zumi malah mengajukan penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan itu disampaikan Zumi melalui tim kuasa hukumnya.

    “Tadi PH ZZ (Zumi Zola) telah datang ke KPK dan mengajukan penundaan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Terkait hal itu, penyidik akan kembali memanggil Zumi dalam waktu dekat ini. “Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan,” ucap Febri.
    ‎
    KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. ‎Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai `uang ketok palu` kepada anggota DPRD Jambi.

    Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018 yang telah menyeret empat orang jadi tersangka. ‎Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

    TAGS : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31641/Gubernur-Zumi-Zola-Mangkir-Pemeriksaan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePrabowo: Gatot Nurmantyo Junior Saya
    Next Article Saksi: Setnov Marah Saat akan Dipasang Jarum Infus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.