Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gugatan ke WTO Tak Hentikan Larangan Ekspor Nikel Mentah Indonesia
    News

    Gugatan ke WTO Tak Hentikan Larangan Ekspor Nikel Mentah Indonesia

    March 11, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gugatan ke WTO Tak Hentikan Larangan Ekspor Nikel Mentah Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gugatan ke WTO Tak Hentikan Larangan Ekspor Nikel Mentah Indonesia 2
    Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Gugatan yang tengah dihadapi Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel mentah tidak akan menyurutkan niat pemerintah untuk menghentikan ekspor tambang bahan mentah. Indonesia sudah melihat langsung manfaat kebijakan tersebut sebagaimana dirasakan dengan lompatan nilai ekspor nikel.

    Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret di Surakarta, Jawa Tengah, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (11/3).

    “Tapi begitu kita bilang stop nikel, stop ekspor bahan mentah nikel, ya kita digugat sama Uni Eropa, belum rampung sampai sekarang. Enggak apa-apa, ini belum rampung saya sudah perintahkan bauksit tahun ini stop, biar digugat lagi,” kata Presiden dalam acara yang disiarkan langsung di kanal YouTube resmi UNS tersebut.

    “Bauksit stop, nanti tahun depan stop lagi tembaga atau timahnya, biar digugat lagi. Enggak apa-apa digugatin terus, belum tentu kita kalah, tapi belum tentu juga kita menang,” ujarnya menambahkan.

    Menurut Presiden, kebijakan penghentian ekspor tambang bahan mentah adalah salah satu wujud dari keberanian mentransformasi ekonomi yang akan memberikan manfaat dan peluang jangka panjang demi stabilitas.

    Presiden mengungkapkan bahwa Indonesia sebelumnya hanya menangguk pendapatan perdagangan sekira Rp15-20 triliun saat masih mengekspor nikel mentah. Angka itu melonjak jauh menjadi Rp300 triliun pada 2021 setelah menerapkan kebijakan ekspor nikel dalam bentuk setengah jadi dan jadi.

    “Keberanian itu harus kita lakukan, kalau kita enggak pernah mencoba kita enggak akan pernah tahu menang atau kalah, kita benar atau enggak benar,” katanya.

    “Tapi yang ini bener. Stop (ekspor mentah) itu bener. Kita tahu karena dari Rp15 triliun melompat jadi Rp300 triliun,” ujar Presiden melengkapi.

    Dengan penghentian ekspor tambang bahan mentah, Presiden meyakini Indonesia juga akan mendapatkan banyak manfaat termasuk kenaikan nilai investasi di dalam negeri termasuk arus modal dari luar negeri.

    Presiden juga mengingatkan lagi pesan yang sempat disampaikannya saat menghadiri Konferensi G20 di Italia pada 2021 terkait kebijakan penghentian ekspor tambang bahan mentah.

    Kala itu Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak tertutup dan siap menjalankan kerja sama perdagangan dengan negara lain terkait bahan tambang mentah, asalkan ada arus balik berupa pembangunan industri di Tanah Air. “Bisa kerja sama dengan BUMN kita, swasta kita atau mereka sendirian juga tidak apa-apa asalkan di Indonesia,” katanya.

    “Enak banget kita setorin mereka bahan bakunya…Pajak mereka yang dapat. Pembukaan lapangan kerja mereka yang dapat. Terus kita dapat apa? Ya kan. Kita ditakut-takuti terus. Tak gugat di WTO, tak gugat di WTO. Gugatlah,” tutup Presiden.

    Selain memberi pengarahan tersebut, Presiden juga menyempatkan diri meresmikan UNS Tower Gedung Ki Hadjar Dewantara.

    Dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-46 UNS juga menyampaikan penghargaan Parasamsya Anugraha Dharma Bhakti Upa Baksana kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas kontribusinya dalam kebijakan fiskal yang berkeadilan di tengah pandemi COVID-19. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRatusan Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker JHT
    Next Article Wapres Ma’ruf Amin Meminta Pelaku Penimbun Minyak Goreng Ditindak Tegas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.