Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gus AMI: BPK Harus Awasi Penggunaan Dana Covid-19
    News

    Gus AMI: BPK Harus Awasi Penggunaan Dana Covid-19

    June 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gus AMI: BPK Harus Awasi Penggunaan Dana Covid-19

    Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi secara cermat anggaran penanganan Pandemi Covid-19.

    Gus AMI mengingatakan, pengucuran dana untuk penanganan pandemi Covid-19 sudah cukup besar, seiring adanya aturan yang dibuat penerintah sebagai payung hukum.

    Salah satunya, jelas Gus AMI, keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

    Perppu ini, lanjutnya, memberikan kewenangan kuat kepada eksekutif, baik itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19.

    “Untuk itu, BPK harus mengawasi secara detail, agar tidak terjadi kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu dalam menangani masalah krisis ekonomi,” jelas Gus AMI, dikutip laman DPR, Selasa (2/6/2020).

    Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga menanyakan kepada BPK terkait masa depan ekonomi Indonesia, serta apa yang perlu dilakukan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 ini.

    Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran hingga Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 mencapai. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan  menjadi UU dikatakan, dana Rp405,1 triliun akan diberikan kepada 4 sektor besar, yaitu kesehatan, sosial, dukungan industri, serta pemulihan ekonomi nasional.

    TAGS : Abdul Muhaimin Iskandar Gus AMI Covid-19 Rp405 1 triliun

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73158/Gus-AMI-BPK-Harus-Awasi-Penggunaan-Dana-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina Tolak Rencana Israel di Tepi Barat
    Next Article Tok, Indonesia Tidak Kirim Jemaah Haji Tahun Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.