Jemaah haji (Foto: Financial Tribune)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2020.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan sampai penutupan sore ini, Senin (27/04), tercatat lebih 174 ribu atau 86 persen calon jemaah haji (calhaj) reguler yang sudah melunasi Bipih.
“Sampai sore ini, 174.867 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,” terang Muhajirin Yanis di Jakarta.
Menurutnya, sebanyak 146.525 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.
“Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar adalah Jabar (33.140 orang), Jatim (28.826), Jateng (26.961), Banten (8.368), dan Sumut (7.004).
TAGS : Pelunasan Haji Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71300/H-3-Penutupan-174867-Calhaj-Lunasi-Biaya-Haji/