Tuesday, October 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial

October 25, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial
6
SHARES
22
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial

Ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya

Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Unggul Warso Mukti dilaporkan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). Ketua majelis hakim perkara penipuan dan penggelapan Terdakwa Henry Jacosty Gunawan (HJG) itu dilaporkan oleh sejumlah anggota ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya.

Plt Sekjen GPD  Surabaya, Amiruddin mengungkapkan, ada beberapa point yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi Yudisial. Pelaporan tersebut ditenggarai terkait ketidaknetralan Hakim Unggul Warso Mukti saat menyidangkan kasus yang menjerat Henry selaku Bos PT Gala Bumi Perkasa.

Beberapa point tersebut di antaranya, pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul. Kedua, adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Ketiga,  Hakim Unggul dinilai melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Terakhir, Hakim Unggul justru melarang JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiil. Hakim Unggul justru memberikan rambu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

“Karena itulah, kami menduga ada ketidaknetralan yang ditunjukan Hakim Unggul Warso Mukti,” ungkap Amiruddin yang didampingi tim kuasa hukum GPD Surabaya, A Sitinjak kepada awak media di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Atas laporan tersebut, GPD Surabaya meminta agar Komisi Yudisial turun gunung ke PN Surabaya melakukan pemantauan atas dugaan ketidaknetralan dan perlakuan istimewa yang diberikan hakim Unggul terhadap terdakwa Henry J Gunawan.

“KY harus segera turunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantaun pada sidang kasus ini, jangan sampai masyarakat, khususnya warga Surabaya tak percaya lagi terhadap lembaga peradilan,” tegas Amiruddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan KY RI, Imron berjanji bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus Henry J Gunawan. “Paling lambat minggu depan kami sudah turunkan tim, apalagi sudah ada bukti-bukti yang kami terima dari pengaduan GPD,” ucap Imron usai menerima laporan GPD Surabaya.

ADVERTISEMENT

Perkara pidana Henry J Gunawan ini bermula dari laporan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Setelah dicek, Caroline menyatakan bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. SHGB itu kabarnya dijual kembali oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu ke pihak lain seharga Rp 10 miliar.

Henry J Gunawan sendiri sebelumnya tekah ditahan Kejari Surabaya pada 10 Agustus 2017 lalu. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, status tahanan negara itu dialihkan menjadi tahanan kota oleh Hakim Unggul Warso Mukti dengan alasan sakit jantung.

TAGS : kasus pengadilan Surabaya

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23792/Hakim-Perkara-Bos-PT-Gala-Bumi-Perkasa-Dilaporkan-Ke-Komisi-Yudisial/

Share2Tweet2SendSharePin1
Previous Post

Atasi Radikal, PKS Gelar "Ambassador Talks"

Next Post

Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Related Posts

Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023
News

Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023

October 3, 2023
Tiga Tempat Digeledah Kasus Tol Japek, Kejagung Sita Ratusan Ribu Dolar AS
News

Tiga Tempat Digeledah Kasus Tol Japek, Kejagung Sita Ratusan Ribu Dolar AS

October 3, 2023
UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
News

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati

October 2, 2023
Next Post
Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Bukan Main-main, Korut Ancam Ledakkan Bom Hidrogen di Samudra Pasifik

Bukan Main-main, Korut Ancam Ledakkan Bom Hidrogen di Samudra Pasifik

Kiriman Ucapan Selamat Korut ke China Dinilai Hanya Modus

Kiriman Ucapan Selamat Korut ke China Dinilai Hanya Modus

Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia

Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia

September 28, 2023
Harga baterai Hyundai Ioniq 5 nyaris separuh harga mobil

Harga baterai Hyundai Ioniq 5 nyaris separuh harga mobil

October 2, 2023
Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

October 1, 2023
Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

October 2, 2023
Mitsubishi XFORCE resmi debut lokal di Pulau Dewata

Mitsubishi XFORCE resmi debut lokal di Pulau Dewata

September 28, 2023
Lucid buka pabrik manufaktur mobil pertama di Arab Saudi

Lucid buka pabrik manufaktur mobil pertama di Arab Saudi

September 28, 2023
Pascakebakaran, Kawasan Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka

Pascakebakaran, Kawasan Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka

September 18, 2023
Mendagri Lantik Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali

Mendagri Lantik Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali

September 5, 2023
IMOS+ sajikan berbagai kendaraan elektrik dalam pamerannya

IMOS jadi langkah AISI percepat ekosistem motor listrik di Indonesia

October 1, 2023
Korban Jiwa Gempa Maroko Capai Ribuan Orang, WNI Tak Terdampak

Korban Jiwa Gempa Maroko Capai Ribuan Orang, WNI Tak Terdampak

September 10, 2023
Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

October 1, 2023
Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

October 1, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • MMKSI operasikan tiga diler resmi baru di Jabodetabek
  • Musim Kemarau, Peternak Sapi Kesulitan Pakan dan Air Minum
  • Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!