Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi
    News

    Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

    October 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

    Jemaah haji (Foto: Financial Tribune)

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Saudi, terkait uang santunan bagi korban insiden jatuhnya Crane pada musim haji 2015 lalu.

    Sebab pada Rabu (25/10) kemarin, media lokal Arab Saudi memberitakan bahwa pengadilan setempat memutuskan Binladin Group tidak wajib memberikan uang ganti rugi (diyat) kepada korban Crane, dengan alasan diakibatkan oleh bencana alam.

    “Kami masih menunggu penjelasan dari Dubes Saudi, terkait keputusan pengadilan tersebut. Apakah keputusan pengadilan tentang diyat itu berdampak pada tidak adanya santunan ataukah hal yang berbeda. Kami menghargai sepenuhnya sistem hukum yang berlaku di Saudi,” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki lewat siaran pers, Kamis (26/10).

    Mastuki tetap berharap uang santunan dapat diberikan. Apalagi pada Agustus lalu pemerintah Saudi sudah mengeluarkan nota diplomatik yang menyebutkan bahwa tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan tugasnya, untuk menetukan siapa saja jemaah haji yang akan mendapatkan santunan dari Raja Salman Abdulaziz al-Saud.

    “Bagaimanapun keputusna yang diambil oleh Pemerintah Saudi pasca penetapan pengadilan tersebut, kami akan menghargai dan masih menunggu penjelasan resmi,” katanya.

    Penyelenggaraan haji pada musim 2015 diwarnai insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat kejadian ini, termasuk di antaranya jemaah haji asal Indonesia.

    Pemerintah Saudi pun menjanjikan santunan bagi korban meninggal atau cacat, sebesat SAR1 juta atau Rp3,5 miliar, dan SAR500 ribu atau Rp1,75 miliar bagi korban luka berat dan ringan.

    TAGS : Crane Arab Saudi Kementerian Agama Haji

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23793/Santunan-Korban-Crane-Kemenag-Tunggu-Info-Resmi-dari-Saudi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial
    Next Article Bukan Main-main, Korut Ancam Ledakkan Bom Hidrogen di Samudra Pasifik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.