Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Hal yang Membuat Wenny Ariani Yakin Menang Kasasi atas Rezky Aditya
    Entertainment

    Hal yang Membuat Wenny Ariani Yakin Menang Kasasi atas Rezky Aditya

    February 25, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hal yang Membuat Wenny Ariani Yakin Menang Kasasi atas Rezky Aditya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kasus sengketa pengakuan anak yang awalnya diajukan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya sampai sekarang belum berkekuatan hukum tetap. Permasalahan tersebut kini bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

    Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan, kemungkinan dalam waktu dekat putusan kasasi akan diketuk setelah kasusnya bergulir selama beberapa bulan di MA. Dia pun menyebut pihak Wenny sangat optimistis akan kembali menang dimana putusan kasasi akan memperkuat putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten.

    “Insya Allah saya optimis (menang) apalagi tes DNA belum dilakukan. Waktu preskon setelah putusan banding dia bilang mau tes DNA, tapi nyatanya nggak ada tes DNA sampai sekarang,” kata Ferri Aswan kepada JawaPos.com, Sabtu (25/2).

    Pihak Wenny selama ini menunggu adanya itikad baik untuk melakukan tes DNA. Akan tetapi hal itu tak kunjung dilakukan. Ferry Aswan menduga Rezky Aditya tidak berani untuk melakukan tes DNA.

    “Sebenarnya dalam perkara ini yang paling valid dan kita nggak bisa berkutik kalau ada tes DNA. Tapi secara logika kalau memang pelakunya, mana mungkin berani tes DNA. Bahasa kasarnya dalam bahasa sehari-hari, mana ada maling ngaku,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak yang lahir di luar ikatan pernikahan, buah dari hubungan Rizky Aditya dan Wenny Ariani. Vonis banding itu resmi diputus pada tanggal 20 Mei 2022.

    Putusan tersebut berdasarkan upaya hukum banding yang dilakukan Wenny Ariani. Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Tangerang.

    Binsar M. Gultom, Humas Pengadilan Tinggi Banten, mengatakan pada Selasa (24/5/2022), bahwa Kekey merupakan anak biologis dari terbanding selama terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

    Tidak terima atas putusan majelis hakim tingkat banding, pihak Rezky Aditya kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerhatikan Hal Ini sebelum Mengajukan Penawaran secara Profesional
    Next Article Raisa Gelar Konser, Penonton Mulai Padati SUGBK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.