Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Hampir Tiga Bulan, TPP Pemkab Jembrana Belum Terealisasi
    Ekonomi

    Hampir Tiga Bulan, TPP Pemkab Jembrana Belum Terealisasi

    March 14, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hampir Tiga Bulan, TPP Pemkab Jembrana Belum Terealisasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    hibah
    Ilustrasi. (BP/dok)

    NEGARA, BALIPOST.com – Hampir tiga bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Jembrana belum terealisasi. Kondisi ini membuat para pegawai bertanya-tanya, terlebih di bulan Februari dan Maret ini berderet hari raya sehingga tunjangan kinerja itu membantu tambahan penghasilan.

    Sejumlah pegawai mengungkapkan TPP semestinya sudah bisa dirasakan terlebih sudah beberapa bulan berjalan. Padahal mereka juga sudah mengikuti alur kinerja yang menentukan nilai TPP tersebut. Bulan-bulan ini berderet hari raya, dan harapannya tunjangan penghasilan itu bisa membantu.

    Di beberapa kabupaten lain, sudah bisa ditentukan. Kabupaten Jembrana masih bergantung dari dana dari pusat (DAU) untuk tunjangan ini. Belum bisa bergantung dari pendapatan daerah.

    Jika ada kendala misalnya terkait aturan baru, semestinya segera ditindaklanjuti seperti di awal penerapan TPP ini. Apalagi dalam sebulan ini juga akan ada Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarannya bergantung pada nilai TPP.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Kamis (14/3) mengatakan untuk TPP memang masih terkendala persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga atas petunjuk Bupati, pihaknya kemarin langsung ke Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti persoalan hingga belum ada persetujuan. “Ada kendala, hari ini langsung atas perintah Pak Bupati, saya hari ini ke pusat untuk mencari benang kusutnya. Memang ada penyesuaian mengikuti peraturan kementerian keuangan, segera kita koordinasikan,” ujar Budiasa.

    Beberapa penyesuaian terkait besaran nilai TPP agar tidak selisih jauh antar jabatan juga sudah dilakukan. Termasuk untuk pegawai di Sekretariat DPRD yang mengalami penyesuaian. Pemerintah daerah juga berupaya untuk segera mendapatkan persetujuan TPP ini terlebih sudah akan memasuki pencairan THR. Nilai THR itu ditentukan dari nilai TPP terakhir. “Nah kalau TPP nya belum cair, THR juga tidak bisa karena ditentukan juga dari TPP,” tambah Sekda.

    Karena itu pihaknya langsung ke pemerintah pusat untuk mengkoordinasikan hal tersebut. (Surya Dharma/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDampak HET Beras Premium Naik, Petani Padi Organik di Bali Diuntungkan
    Next Article Federal Oil bangga capaian marquez bersaudara di seri perdana MotoGP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.