MANGUPURA, BALIPOST.com – Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Badung mengalami kenaikan akibat menurunnya produksi. Dari pantauan di sejumlah pasar di Badung antara lain Pasar Kuta II, Mengwi, Blahkiuh, Jimbaran, Dalung-Padang Luwih-Tuka, dan Petang pada Senin (11/12), harga cabai merah besar rata-rata berada di harga Rp72.800 dengan harga tertinggi Rp80.000 per kilogram.
Sementara, cabai rawit merah harga rata-rata Rp85.700 dengan harga tertinggi Rp93.300 per kilogram. Selain cabai besar merah dan cabai rawit merah, lonjakan harga juga terjadi pada bawang merah, beras, dan gula pasir.
Harga bawang merah rata-rata Rp29.800 dan harga tertingginya Rp33.300 per kilogram. Gula pasir rata-rata di harga Rp15.600, dengan harga tertinggi Rp17.700 per kilogram.
Sedangkan pada Jumat (8/12), harga beras medium harga terendah Rp13.300, dengan harga tertinggi Rp14.000 per kilogram. Beras premium harga terendah Rp14.500, harga tertinggi Rp15.000 per kilogram. Gula pasir harga terendah Rp14.000, harga tertinggi Rp17.700 per kilogram.
Bawang merah harga terendah Rp23.300, harga tertinggi Rp30.000 per kilogram. Begitu juga pada harga cabai merah besar dengan harga terendah Rp65.000, harga tertinggi Rp80.000 per kilogram, serta cabai rawit merah dengan harga terendah Rp81.700 dan harga tertinggi Rp93.300 per kilogram.
Kabag Perekonomian Setda Badung A.A. Sagung Rosyawati mengatakan, dari identifikasi penyebab perubahan harga, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meningkat sehubungan dengan produksi petani cabai di Bali atau luar Bali menurun. Kondisi ini dikarenakan pengaruh cuaca kemarau panjang. Kekeringan ekstrem akibat El Nino juga memicu kenaikan harga pada bawang merah, beras, dan gula pasir.
“Pemicu kenaikan cabai karena produksi turun akibat cuaca. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, kenaikan ini masih akan terjadi sampai bulan-bulan awal di tahun depan,” ujar Rosyawati, Senin (11/12).
Menurutnya, kegiatan pengendalian inflasi yang telah dilakukan pemerintah antara lain, pemantauan harga dan stok untuk memastikan barang kebutuhan pokok tersedia secara berkala. Selain itu, melaksanakan pemantauan ke distributor. “Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi minimnya ketersediaan gula pasir, bahkan ada yang kosong di beberapa toko modern di Badung dan Denpasar, serta adanya pembatasan pembelian gula pasir kepada konsumen,” katanya.
Disebutkan, pemantauan distributor dilaksanakan pada 6 Desember 2023 di Perum Bulog Sempidi, PT Crystal, dan UD Dewata Sembako. Dari hasil pemantauan dapat disimpulkan bahwa distribusi gula pasir curah, beras, minyak goreng dan tepung terigu lancar, sehingga ketersediaan pasokan komoditas tersebut terjaga.
Namun, dari pengelola PT Crystal diperoleh informasi bahwa Bappenas menerbitkan SE Nomor : 1105/TS.02.02/B/11/2023, tanggal 3 November 2023, perihal penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen. “Kemungkinan dengan SE tersebut sebagai penyebab kelangkaan gula pasir kemasan, sehingga distributor tidak memiliki stok gula pasir kemasan, karena mempertimbangkan margin yang diperoleh,” ungkapnya. (Parwata/balipost)
Credit: Source link