Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Haris Azhar: Pimpinan KPK Gagal Jaga Marwah
    News

    Haris Azhar: Pimpinan KPK Gagal Jaga Marwah

    September 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Haris Azhar: Pimpinan KPK Gagal Jaga Marwah

    Tiga Pimpinan KPK Mundur sebelum masa Jabatan

    Jakarta, Jurnas.com – Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

    Menurut Haris langkah pimpinan KPK itu menunjukkan kegagalan mereka menjaga kehormatan lembaga antirasuah tersebut.



    “Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa marwah KPK. Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif,” kata Haris, kepada wartawan, Minggu (15/9).

    Pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab ke Jokowi di antaranya, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, serta Saut Situmorang, tanpa Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.

    Baca juga.. :

    • Dukung Revisi UU KPK, ARJ: KPK Harus Fokus Pencegahan Kasus Besar
    • Fahri Minta Politisi Tak Perlu Lapor LHKPN ke KPK
    • UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tak Boleh?

    Haris menilai keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi ini bentuk tidak bertanggung jawabnya para pimpinan KPK. Menurutnya, sebagai pimpinan mereka seharusnya tak kabur dalam kondisi diserang bertubi-tubi.

    “Saya mah bilang malah itu justru ketidaktanggungjawaban mereka, lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur,” kata Haris.

    Haris lantas menyinggung kasus mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli Bahuri yang baru diumumkan kepada publik belakangan ini.

    “Dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada peristiwa itu diumumkan dong. Terus dijelaskan nama tersebut muncul, apakah KPK sudah memberikan namanya ke pansel?” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.

    “Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

    TAGS : Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59325/Haris-Azhar-Pimpinan-KPK-Gagal-Jaga-Marwah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStrategi Trump agar Netanyahu Kembali Terpilih
    Next Article CFS Centre Dinilai Membuat Layanan Kontainer LCL Lebih Efisien
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.