Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Hasbullah: SKL yang Diterbitkan Syafruddin Sesuai Aturan

August 1, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Hasbullah: SKL yang Diterbitkan Syafruddin Sesuai Aturan

Syafruddin Arsyad Temenggung

Jakarta, Jurnas.com – Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Hasbullah menegaskan, Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterbitkan Syafruddin terkait BLBI sudah sesuai aturan. Penegasan itu sekaligus menyanggah pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perbuatan Pak Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan,” kata Hasbullah, dalam diskusi pubik bertajuk “Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Siapa Salah, MA atau KPK?”, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).



“Secara jelas dalam audit BPK tahun 2006 dikatakan BPK berpendapat bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan,” tegas Hasbullah.

Kata Hasbullah, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Dia menilai kebijakan Syafruddin membuat Indonesia keluar dari krisis.

Baca juga.. :

  • KPK Hanya Bisa Lakukan Gugatan Perdata Atas Bukti Kerugian Negara BLBI
  • Pakar: Jangan Lecehkan Mahkamah Agung
  • Pernyataan KPK Menghormati Putusan MA Hanya Sandiwara

“Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis,” katanya.

KPK mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis lepas Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. Namun, KPK menegaskan kasus itu ranah pidana.

ADVERTISEMENT

“KPK setuju dengan putusan pengadilan yang mengatakan perbuatan terdakwa terbukti. Tapi KPK berbeda pendapat tentang apakah ini berada pada ranah pidana, perdata atau administrasi negara,” kata Juru Bicara Humas KPK, Febri Diansyah dalam kesempatan yang sama.

TAGS : Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56847/Hasbullah-SKL-yang-Diterbitkan-Syafruddin-Sesuai-Aturan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hubungan Memanas, China Larang Warganya Kunjungan Pribadi ke Taiwan

Next Post

Rusia Produksi Jet Tempur Siluman Generasi Kelima

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
News

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Next Post

Rusia Produksi Jet Tempur Siluman Generasi Kelima

Konferda dan Konfercab PDIP Mengerucut ke Kongres V di Bali

Muncul Penolakan Rektor Asing, Ini Kata Menristekdikti

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

January 24, 2023
Revitalisasi Pasar Umum Negara, Ratusan Pedagang Sampaikan Keresahannya

Revitalisasi Pasar Umum Negara, Ratusan Pedagang Sampaikan Keresahannya

January 23, 2023
Cerita Perjuangan Sherry Jolieca Beradegan Menangis di ‘Bad Boy’

Cerita Perjuangan Sherry Jolieca Beradegan Menangis di ‘Bad Boy’

January 25, 2023
Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

Sebagian Wilayah Korea Selatan Diperingatkan Gelombang Dingin

January 23, 2023
Stellantis akan hentikan sementara produksi di pabrik Melfi di Italia

Stellantis tarik 76.000 minivan plug in hybrid karena masalah mesin

January 25, 2023
Ingin Fokus dan Produktivitas Meningkat? Gunakan Teknik Pomodoro

Ingin Fokus dan Produktivitas Meningkat? Gunakan Teknik Pomodoro

January 26, 2023
Ridwan Kamil Anggota Kosgoro, Otomatis Anggota Golkar

Ridwan Kamil Anggota Kosgoro, Otomatis Anggota Golkar

January 13, 2023
Hello Mobility mulai layani masyarakat Tokyo

Hello Mobility mulai layani masyarakat Tokyo

January 2, 2023
Jatuh di Panggung, Kaki Ayu Ting Ting Bengkak

Jatuh di Panggung, Kaki Ayu Ting Ting Bengkak

January 11, 2023
Aplikasi MyPertamina dorong distribusi BBM subsidi tepat sasaran

MyPertamina pastikan BBM subsidi tepat sasaran

January 11, 2023
Papa Ivan Tak Pernah Main Tangan

Ditelepon Ferry Irawan, Verrell Bramasta Hanya Diam Saja karena Kecewa

January 13, 2023
SURUI akan hadirkan aplikasi modifikasi Harley-Davidson

SURUI akan hadirkan aplikasi modifikasi Harley-Davidson

January 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford tarik hampir setengah juta kendaraan karena cacat kamera
  • Taylor Swift Tanpa Busana di Kolam Renang dalam Video Klip Terbaru
  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!