Tuesday, May 24, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Hasil Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kembali Raih Opini WTM

April 28, 2022
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Hasil Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kembali Raih Opini WTM
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan oleh pemerintah.  Di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK juga berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106% dari target yang telah ditentukan. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Seluruh capaian apik tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK pada kamis (28/4). Penyampaian kepada publik ini dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM), untuk kesekian kalinya berhasil meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara itu untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel. Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,”ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun. Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17%, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14% serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10% dibanding tahun sebelumnya. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun.

Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK. Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 Triliun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. Anggoro yakin bahwa pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM, Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Enam hal yang perlu disiapkan sebelum mudik naik kendaraan pribadi

Next Post

Tiga tips mudik aman dan nyaman pakai mobil pribadi

Related Posts

Mendag Sebut Kuatnya UMKM Dorong Kemajuan Ekonomi Indonesia
Ekonomi

Lewat World Economic Forum, Mendag Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

May 24, 2022
Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia – KRJOGJA
Ekonomi

Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia – KRJOGJA

May 24, 2022
Ribuan Delegasi PGDRR ke-7 Tiba di Bali
Ekonomi

Ribuan Delegasi PGDRR ke-7 Tiba di Bali

May 24, 2022
Next Post
Tiga tips mudik aman dan nyaman pakai mobil pribadi

Tiga tips mudik aman dan nyaman pakai mobil pribadi

Libur Lebaran, Sejumlah Maskapai Ajukan Tambahan Penerbangan ke Bandara Ngurah Rai

Libur Lebaran, Sejumlah Maskapai Ajukan Tambahan Penerbangan ke Bandara Ngurah Rai

Menaker Sudah Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022

Permenaker Atur Tata Cara Pembayaran Manfaat JHT Diterbitkan

Pancing Minat Investor, Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Komoditas

Nigeria Lirik Pasar Indonesia untuk Suku Cadang Kendaraan

May 22, 2022
Butuh Bantuan, Biaya Pengobatan Daood Debu masih Kurang Rp 800 Juta

Butuh Bantuan, Biaya Pengobatan Daood Debu masih Kurang Rp 800 Juta

May 20, 2022
Achmad Yurianto Berpulang, Prof Wiku Ucapkan Selamat Jalan ke Seniornya

Achmad Yurianto Berpulang, Prof Wiku Ucapkan Selamat Jalan ke Seniornya

May 22, 2022
SDM berperan penting wujudkan netralitas karbon

SDM berperan penting wujudkan netralitas karbon

May 21, 2022
Nama Minimal Dua Kata, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Nama Minimal Dua Kata, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

May 23, 2022
Kasus Kerangkeng Manusia, Sejumlah Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka

Kasus Kerangkeng Manusia, Sejumlah Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka

May 23, 2022
Mengenal empat pelumas PanaOil SP5 untuk sepeda motor manual & matic

Mengenal empat pelumas PanaOil SP5 untuk sepeda motor manual & matic

May 19, 2022
Dokter: Tidak Benar Hepatitis Akut Berhubungan dengan Vaksin Covid-19

Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah Belasan, Hampir 50 Persen Meninggal

May 18, 2022
Konsisten Jalankan Transformasi Digital, BRI Borong 4 Penghargaan dalam DIGITECH Awards 2022  – KRJOGJA

Kinerja Cemerlang Dorong Kepercayaan Investor, Saham BBRI Cetak All Time High – KRJOGJA

April 27, 2022
Malam Takbiran, Ganjar Pranowo Bagikan 1.500 Zakat Fitrah

Malam Takbiran, Ganjar Pranowo Bagikan 1.500 Zakat Fitrah

May 1, 2022
5 Langkah Pilih dan Beli Kacamata Lewat Online Agar Tak Salah Ukuran

5 Langkah Pilih dan Beli Kacamata Lewat Online Agar Tak Salah Ukuran

May 8, 2022
Pastikan Kesehatan Sapi, Pasar Hewan Rubaya Dimonitoring

Pastikan Kesehatan Sapi, Pasar Hewan Rubaya Dimonitoring

May 19, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Panglima TNI Kunjungi Ketua Umum PBNU
  • Cacar Monyet Merebak, Kenali Gejalanya
  • Astra Financial jadi sponsor platinum GIIAS 2022

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!