Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hentikan Konsumsi Obat Sirop, Begini Cara Musnahkannya
    News

    Hentikan Konsumsi Obat Sirop, Begini Cara Musnahkannya

    February 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hentikan Konsumsi Obat Sirop, Begini Cara Musnahkannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta agar masyarakat menyetop sementara untuk mengonsumsi obat sirop tanpa petunjuk dari tenaga kesehatan. Hal itu untuk mencegah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

    “Hindari konsumsi obat sirup tanpa petunjuk dari dokter dan apoteker. Berikan secara tepat dosis, takaran, cara pemberiannya,” ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dokter Ngabila Salama kepada wartawan, Sabtu (11/2)

    Untuk itu, Ngabila meminta warga untuk memusnahkan obat sirop yang masih ada di rumah dengan ketentuan untuk obat sirop sudah dibuka selama 35 hari dan untuk sirop kering yang dilarutkan air hanya selama 14 hari.

    Sementara untuk obat puyer, katanya, dapat dimusnahkan jika sudah dibuka sejak 35 hari. Adapun cara memusnahkannya, ia meminta agar tak hanya langsung dibuang begitu saja.

    “Keluarkan obat dari kemasan aslinya, campurkan obat dengan sesuatu yang tidak diinginkan seperti tanah, kotoran, atau bubuk kopi bekas di dalam plastik/wadah tertutup,” jelas Ngabila.

    Hal itu menurutnya agar menghindari penyalahgunaan obat jika obat dibuang dalam kemasan aslinya. Setelah itu, masukkan campuran tersebut ke dalam wadah tertutup, seperti kantong plastik tertutup atau zipper bag, kemudian buang di tempat sampah rumah tangga.

    “Lepaskan e-tiket atau informasi personal lain pada kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien,” jelasnya.

    Kalau sudah begitu, Ngabila menggatakan bahwa orang tua dapat membuang kemasan obat setelah dirobek atau digunting. Adapun untuk isi obat sirop ia menyarankan untuk dibuang ke saluran pembuangan air (jamban) setelah diencerkan.

    “Hancurkan botolnya dan buang di tempat sampah,” pungkasnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenahanannya Ditangguhkan, Teddy Pardiyana Jadi Tahanan Kota
    Next Article Beberapa Hari Dirawat di RS, Armand Maulana Masih Lemas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.