Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi respons cepat Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Mabes Polri Brigjen Prasetyo Utomo terkait surat jalan buronan Djoko Tjandra.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi respons cepat Kapolri melalui sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/7).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Komisi III DPR RI menaruh perhatian khusus terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat luas di tanah air. Itu sebabnya, menurut Herman, Komisi III DPR beberapa kali mengadakan rapat dengar pendapat dengan mitra penegak hukum untuk bisa mendapat keterangan menyeluruh mengenai kasus pelarian sang buronan Djoko Tjandra.
“Kami di Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja Aparat Penegak Hukum yang profesional dan berintegritas. Maka dari itu, sejak awal Komisi III selalu concern terhadap kasus Joko Tjandra ini,” kata Herman.
Sebagaimana diketahui, Herman Herry dan dua anggota Komisi III lainnya, yakni Sarifudin Sudding dan Arsul Sani, menerima foto `surat jalan` buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (14/7).
Setelah menerima laporan tersebut dan mendapat kepastian surat itu diterbitkan oleh salah satu biro di Bareskrim Mabes Polri, Herman langsung meminta Kapolri bergerak cepat mengusut serta menindak tegas oknum yang terlibat.
TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kapolri Djoko Tjandra
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin