Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Herman Herry Apresiasi Respons Cepat Kapolri Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra
    News

    Herman Herry Apresiasi Respons Cepat Kapolri Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

    July 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Herman Herry Apresiasi Respons Cepat Kapolri Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi respons cepat Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Mabes Polri Brigjen Prasetyo Utomo terkait surat jalan buronan Djoko Tjandra.

    “Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi respons cepat Kapolri melalui sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/7).

    Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Komisi III DPR RI menaruh perhatian khusus terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat luas di tanah air. Itu sebabnya, menurut Herman, Komisi III DPR beberapa kali mengadakan rapat dengar pendapat dengan mitra penegak hukum untuk bisa mendapat keterangan menyeluruh mengenai kasus pelarian sang buronan Djoko Tjandra.

    “Kami di Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja Aparat Penegak Hukum yang profesional dan berintegritas. Maka dari itu, sejak awal Komisi III selalu concern terhadap kasus Joko Tjandra ini,” kata Herman.

    Sebagaimana diketahui, Herman Herry dan dua anggota Komisi III lainnya, yakni Sarifudin Sudding dan Arsul Sani, menerima foto `surat jalan` buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (14/7).

    Baca juga.. :

    • Apresiasi Respons Kapolri, Herman Herry Minta Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Tuntas
    • CMMI Berencana Demo Bareskrim Polri Terkait Pemberian Surat Jalan Djoko Tjandra
    • Coreng Lembaga DPR, Demokrat Diminta Jaga Perilaku M Nasir

    Setelah menerima laporan tersebut dan mendapat kepastian surat itu diterbitkan oleh salah satu biro di Bareskrim Mabes Polri, Herman langsung meminta Kapolri bergerak cepat mengusut serta menindak tegas oknum yang terlibat.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kapolri Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75491/Herman-Herry-Apresiasi-Respons-Cepat-Kapolri-Terkait-Surat-Jalan-Djoko-Tjandra/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHari Ini, Hakim Bacakan Vonis Penyerang Novel Baswedan
    Next Article Apresiasi Respons Kapolri, Herman Herry Minta Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Tuntas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.