Hindari Kegaduhan Publik, Platform Komunikas Jouska Sementara Ditutup

Hindari Kegaduhan Publik, Platform Komunikas Jouska Sementara Ditutup

Telihat logo Jouska di sebuah ruangan. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Perusahaan Jouska Finansial Indonesia terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 sementara waktu menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.

CEO dan Founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, Jouska akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Meksi begitu, Jouka akan terus dan tetap berkomunikasi kepada setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan akan menyelesaikannya dengan itikad baik.

“Keluhan dan perbedaan pendapat ialah bagian yang tak terelakkan dalam sebuah bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eksklien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain,” ujar  Aakar dalam keterangan tertulisnya.

“Bagi kami, hal ini adalah pelajaran danpengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya,” sambungnya.

Aakar menjelaskan, sejak pemberitaan di hari pertama, 21 Juli 2020, Jouska secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.

“Kami menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku,” jelas Aakar. 

“Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi,” sambungnya

Agar semua proses dapat berjalan dengan baik, maka segala platform komunikasi online ataupun offline milik Jouska akan ditutup sementara, tidak terbatas pada website, sosial media, aplikasi, dan ataupun acaravirtual lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jouska secara bertanggungjawab terbuka untuk setiap keluhan terkait layanan yang ingin disampaikan oleh klien dimana informasi mengenai keluhan dapat disampaikan melalui form online https://formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020.

Sesuai arahan dari Satgas Waspada Investasi OJK, keluhan dapat disampaikan dengan itikad baikdemi mendapatkan solusi bersama, sehingga untuk memudahkan klien dan percepatan penyelesaian masalah, setiap keluhan hanya dapat disampaikan melalui form tersebut.

“Hal ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat,” ujar Aakar.

“Kami berharap informasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi. Kami menghargai nasihat dan keputusan yang ditetapkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dan akan melaksanakan kewajiban kami dengan sebaik-baiknya,” kata Aakar.

“Kami ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang diberikan kepada kami, tentunya juga bagi klien-klien dan para mitra yang mendukung perjalanan bisnis bersama kami,” pungkasnya.

TAGS : Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75987/Hindari-Kegaduhan-Publik-Platform-Komunikas-Jouska-Sementara-Ditutup/

Related Articles