Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hoax Soal Azan, Puan: Sekarang Bisa Dengar Azan Kan?
    News

    Hoax Soal Azan, Puan: Sekarang Bisa Dengar Azan Kan?

    March 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Hoax Soal Azan, Puan: Sekarang Bisa Dengar Azan Kan?

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Foto: Muti/Jurnas)

    Surabaya, Jurnas.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Puan Maharani mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap kabar hoaks yang beredar jelang pemilihan presiden (Pilpres).

    Salah satunya, isu bahwa tidak akan ada kumandang azan jika calon petahana Joko Widodo kembali menjadi presiden di periode kedua.



    “(Katanya) kalau presidennya Jokowi tidak ada azan. Sekarang di mana-mana dengar azan kan? Itu hoaks, jangan percaya,” tegas Puan dalam kegiatan `Jambore Pandu Sekolah Model` di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/3).

    Selain soal larangan mengumandangkan azan, Puan juga menyebutkan hoaks lain yang menimpa Jokowi, yakni penghapusan mata pelajaran pendidikan Islam di institusi pendidikan.

    Baca juga :

    • Dana Kampanye TKN di BRI Mencapai Rp87,095 miliar, Tersisa Rp14,204 miliar
    • Menaker: Manfaatkan Medsos Berbisnis, Bukan Lahan Sebar Hoaks
    • OSO Harap Pers Nasional Hancurkan Hoax

    “Itu juga bohong. Sekarang presidennya Jokowi, pendidikan Islam masih ada,” imbuh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut.

    Peredaran hoaks dewasa ini, lanjut Puan, memang sulit dibendung. Pasalnya seluruh lapisan masyarakat sudah lekat dengan gadget.

    Karena itu dia menyarankan orang tua memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, agar tidak menjadi korban berita hoaks, di antaranya dengan tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya.

    “Dan jaga jangan sampai kita terpengaruh oleh hoax, apalagi hoax yang menjadi Indonesia menjadikan indonesia ini terpecah belah,” tandas dia.

    TAGS : Berita Hoaks Puan Maharani TKN Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/49892/Hoax-Soal-Azan-Puan-Sekarang-Bisa-Dengar-Azan-Kan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKiai Ma`ruf Ajak Tokoh Agama Cegah Paham Intoleran
    Next Article Kiai Ma`ruf Dorong Relawan Bekerja Lebih Efektif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.