Holywings Buat Promo Muhammad dan Maria, Kemenag: Jangan Bermain SARA!

by

in

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk menghindari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan). Baru-baru ini peristiwa tersebut dilakukan oleh Holywings.

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, tidak menjamin promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, bisa kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan. “Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya.

Menurut Fuad, sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

“Kami menetapkan 6 tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6).

Keenam tersangka yakni SDR, 27, selaku creative director Holywings; NDP, 36, selaku head team promotion; DAD, 27, pembuat desain promo; EA, 22, tim admin media sosial; AAB, 25, selaku socmed officer; dan AAM, 25, selaku admin tim promo yang meminta permintaan pembuatan promo.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. “Mereka merupakan tim kreatif promosi, semuanya karyawan HW,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan promosi Holywings di media sosial, 1 unit komputer, 1 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 unit hardisk.

Holywings melalui akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih jika manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings.

Holywings juga menyangkal jika berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya. “Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link