Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Hotels.com dan 7 Perusahaan Lain Ikut Pungut Pajak Pertambahan Nilai
    Ekonomi

    Hotels.com dan 7 Perusahaan Lain Ikut Pungut Pajak Pertambahan Nilai

    May 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hotels.com dan 7 Perusahaan Lain Ikut Pungut Pajak Pertambahan Nilai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjuk perusahaan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ada delapan perusahaan yang kini juga berhak memungut pajak atas produk digital mereka, baik barang maupun jasa.

    “Dengan penunjukan ini, sejak 1 Mei 2021 para pelaku usaha tersebut memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor akhir pekan lalu.

    Delapan perusahaan yang dimaksud, antara lain, Hotels.com; Epic Games International S.à r.l., Bertrange, Root Branch; Expedia Lodging Partner Services Sàrl; dan BEX Travel Asia Pte Ltd. Empat perusahaan yang lain adalah Travelscape, TeamViewer Germany GmbH, Scribd, dan Nexway Sasu.

    Besaran PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak. PPN itu harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut. Dengan penambahan delapan perusahaan tersebut, jumlah pemungut PPN PMSE menjadi 65 badan usaha.

    “DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia,” ungkap Neilmaldrin. Menurut dia, jumlah pemungut PPN PMSE akan terus bertambah.

    Pengamat pajak Bawono Kristiaji memandang pemungutan pajak digital di tengah pandemi seperti sekarang merupakan upaya yang relevan. Secara umum, pemerintah di banyak negara harus mencari sumber-sumber penerimaan baru sebagai kompensasi belanja pemerintah yang meningkat. Salah satu yang berpotensi adalah pajak digital.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHSR Wheels luncurkan velg untuk Rocky, Raize dan City Hatchback
    Next Article Telkomsel Tambah Investasi USD 300 Juta di Gojek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.