Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya
    News

    Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya

    November 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menanggapi pernyataan pengacara Irjen Teddy Minahas, Hotman Paris yang meminta agar LPSK menolak permohonan Justice Collaborator terhadap tersangka AKBP Dody, Linda, dan Arif.

    Atas permintaan Hotman Paris, LPSK lantas menyentil pengacara Irjen Teddy. Hotman diminta agar tak mencampuri urusan yang merupakan kewenangan LPSK. “Jangan campuri urusan kewenangan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Sabtu (19/11).

    Edwin menyarankan, sebaiknya Hotman fokus terhadap proses hukum kliennya. Sebab pengabulan permohohan seorang pelaku untuk membongkar suatu tindak kejahatan atau Justice Collaborator adalah hak progratif LPSK mengabulkannya atau tidak. “Sebaiknya fokus saja Hotman Paris ke kliennya,” singkat Edwin.

    Namun Edwin juga tak mau mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris, karena hal tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan untuk membela kliennya. “Ya intinya jangan campuri kewenangan LPSK,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

    Sebelumnya, Hotman meminta LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan sejumlah tersangka kasus dugaan peredaran sabu hasil sitaan kasus narkoba di Sumatera Barat.

    Hotman juga menyatakan Irjen Teddy MInahasa mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini. Bahkan Hotman menegaskan tak terlibat sama sekali dalam kasus narkoba.

    “Jadi bahan penting untuk LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator Dony, Anita dan satu lagi Arif,” kata Hotman.

    Hotman juga berharap berkas perkara klienny itu P19 alias belum lengkap, hingga kasus yang menjerat kliennya itu dicabut dan kembali bertugas di kepolisian.

    “Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem BAP ulang untuk Teddy Minahasa,” tuturnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndonesia Properti Expo (IPEX) 2022 Targetkan Transaksi Rp 1,5 Triliun
    Next Article Verrell Bramasta-Febby Rastanty Mesra, Natasha Wilona Buka Suara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.