Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya
    News

    Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya

    November 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hotman Paris Fokus Urus Saja Kliennya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) menanggapi pernyataan pengacara Irjen Teddy Minahas, Hotman Paris yang meminta agar LPSK menolak permohonan Justice Collaborator terhadap tersangka AKBP Dody, Linda, dan Arif.

    Atas permintaan Hotman Paris, LPSK lantas menyentil pengacara Irjen Teddy. Hotman diminta agar tak mencampuri urusan yang merupakan kewenangan LPSK. “Jangan campuri urusan kewenangan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Sabtu (19/11).

    Edwin menyarankan, sebaiknya Hotman fokus terhadap proses hukum kliennya. Sebab pengabulan permohohan seorang pelaku untuk membongkar suatu tindak kejahatan atau Justice Collaborator adalah hak progratif LPSK mengabulkannya atau tidak. “Sebaiknya fokus saja Hotman Paris ke kliennya,” singkat Edwin.

    Namun Edwin juga tak mau mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris, karena hal tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan untuk membela kliennya. “Ya intinya jangan campuri kewenangan LPSK,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

    Sebelumnya, Hotman meminta LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan sejumlah tersangka kasus dugaan peredaran sabu hasil sitaan kasus narkoba di Sumatera Barat.

    Hotman juga menyatakan Irjen Teddy MInahasa mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini. Bahkan Hotman menegaskan tak terlibat sama sekali dalam kasus narkoba.

    “Jadi bahan penting untuk LPSK untuk menolak permohonan justice collaborator Dony, Anita dan satu lagi Arif,” kata Hotman.

    Hotman juga berharap berkas perkara klienny itu P19 alias belum lengkap, hingga kasus yang menjerat kliennya itu dicabut dan kembali bertugas di kepolisian.

    “Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem BAP ulang untuk Teddy Minahasa,” tuturnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndonesia Properti Expo (IPEX) 2022 Targetkan Transaksi Rp 1,5 Triliun
    Next Article Verrell Bramasta-Febby Rastanty Mesra, Natasha Wilona Buka Suara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.