Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Humas PT Banten Sebut Kalau Tak Yakin, Rezky Aditya Harus Tes DNA
    Entertainment

    Humas PT Banten Sebut Kalau Tak Yakin, Rezky Aditya Harus Tes DNA

    July 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Humas PT Banten Sebut Kalau Tak Yakin, Rezky Aditya Harus Tes DNA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Naira Kemita Tarekat atau Kekey, anak yang lahir di luar ikatan pernikahan hasil hubungan dengan Wenny Ariani. Karena itu, tidak ada jalan lain bagi Rezky Aditya kecuali melakukan tes DNA, jika ia tidak yakin Kekey sebagai anak biologisnya.

    Hal itu diungkapkan Humas PT Banten Binsar M. Gultom. Karena dalam putusan dengan tegas dinyatakan bahwa Kekey merupakan anak biologis dari Rezky Aditya selama ia tidak dapat membuktikan kebalikannya.

    Putusan hukum ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor MK No 46/PUU-VIII/2010 yang mengatur masalah anak yang lahir di luar institusi pernikahan,sebagai payung hukum. “Tes DNA merupakan suatu keharusan untuk dia membuktikan bahwa dia bukan ayah si Naira,” terang Binsar M. Gultom kepada wartawan, Selasa (12/7).

    Jika hasil tes DNA membuktikan Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey, maka putusan tersebut secara hukum gugur. Akan tetapi jika hasil tes DNA malah menunjukkan adanya kesamaan identik antara Naira dan Rezky Aditya, hal itu semakin menguatkan putusan PT Banten.

    “Tapi kalau ternyata ada hubungan biologis, maka berlaku peratuan hak keperdataan. Dia harus bertanggung jawab untuk menafkahi anaknya dalam hal pendidikan dan seterusnya,” jelas Binsar M. Gultom.

    Dalam kesempatan itu, dia mengakui putusan PT Banten ini memang belum berkekuatan hukum tetap, kendati telah diputus sejak tanggal 20 Mei 2022. Kendalanya karena adanya pendelegasian yang bikin proses pengiriman salinan putusan memerlukan waktu lebih lama.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Penjelasan Razman yang Absen saat Medina Zein Dijemput Paksa
    Next Article Bharada E dan Istri Kadiv Propam Harus Dilindungi Hukum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.