JawaPos.com – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang tergabung sebagai anggota International Federation of Accountants (IFAC) lewat kelompok B20 telah menyusun empat rekoendasi strategis untuk kelompok negara-negara G20 dalam kerangka Presidensi G20 Indonesia yang akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada 15-16 November di Nusa Dua, Bali.
“Kita patut berbangga atas pencapaian ini, karena IAI mampu menyakinkan penyusunan policy action di B20 agar selaras dengan posisi IAI untuk mendukung penerapan transparansi sustainability reporting yang terstandarisasi di dunia dan lebih selaras dengan financial reporting,” ujar Rosita Uli Sinaga, anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI yang merupakan deputy member TFIC B20 mewakili IAI. Rosita menjadi pembicara dalam Indonesia Net Zero Summit 2022 dalam sesi kelima bertema “Engagement Through Financial Sector” di Nusa Dua, Bali.
Setelah melalui pembahasan strategis network member, B20 empat rekomendasi yang diterbitkan yakni mendorong tata kelola yang berkelanjutan di dunia bisnis untuk mendukung inisiatif Enviromental, Social, and Governance (ESG), mendorong aksi bersama untuk mengurangi risiko integritas, meningkatkan agilitas untuk langkah-langkah memerangi risiko pencucian uang/pendanaan teroris serta memperkuat tata kelola untuk memitigasi risiko kejahatan dunia maya yang semakin parah.
Selanjutnya, anggota B20 telah menyampaikan tindakan kebijakan yang konkrit dan terukur untuk setiap rekomendasi yang layak untuk segera dipertimbangkan.
Dalam rekomendasi itu ditegaskan bahwa upaya berkelanjutan untuk mengintegrasikan dan menstandarkan tata kelola berkelanjutan dengan mempromosikan dan mempercepat penerapan standar pelaporan keberlanjutan yang berkualitas tinggi, terkonvergensi secara global, serta memaksimalkan pemantauan kepatuhan tata kelola berkelanjutan dan inisiatif penjaminan independen.
Pada kesempatan itu, juga ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara IAI dengan Kadin Indonesia tentang Kerjasama Penguatan Keterbukaan Informasi terkait Standar Pengungkapan Keberlanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan dan Perpajakan bagi Pelaku Usaha.
MoU ini antara lain mengikat tentang keterbukaan terkait standar pengungkapan keberlanjutan yang akan disusun IAI yang diselaraskan dengan standar internasional yang diterbitkan International Sustainability Standards Board (ISSB).
Selain itu disepakati kerjasama peningkatan kapasitas, penguatan UMKM terutama dari sisi pengelolaan keuangan, perpajakan, dan pelaporan keuangan, serta kerja sama penguatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan dan perpajakan melalui peningkatan kualitas SDM pelaku usaha melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.
Salah satu perkembangan paling signifikan dalam akuntansi dan pelaporan dalam beberapa dekade terakhir adalah ketika IFRS Foundation secara resmi mengumumkan pembentukan ISSB pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) 2021 di Glasgow.
Dengan lebih dari 614 ketentuan ESG yang dikeluarkan oleh berbagai yurisdiksi, pengembangan kebijakan harus mempertimbangkan standar dan panduan yang ada untuk menghindari beban pelaporan yang tidak proporsional pada perusahaan. ISSB akan membawa konsistensi dan keterbandingan yang sangat dibutuhkan untuk standar pelaporan ESG.
Bagian penting dari semua upaya itu adalah penerapan standar pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) yang berkualitas tinggi, terkonvergensi dan diterima secara global, termasuk standar ESG dan kriteria pelaporan yang didukung oleh jaminan informasi yang disajikan, menjadi penting bagi negara-negara G20.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link